GERAM Minta Pantau Penjualan Narkoba di Medsos pada Komisi III

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) DPW DKI Jakarta memenuhi undangan rapat dengar pendapat umum di ruang rapat Komisi III DPR RI Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa 17 Januari 2023.

Dalam kegiatan tersebut, Komisi III DPRI mendengar langsung masukan dan pengaduan daripada undangan.

Kegiatan yang dimulai dari pukul 14.07 dipimpin Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi PAN oleh Pangeran Khaerul Saleh serta dihadiri oleh para Anggota DPR RI Komisi III, Supriansa, SH.MH dari Fraksi Golkar, H.Santoso,SH.MH dari Fraksi Demokrat, Johan Budi S Pribowo dari Fraksi PDI, Dr.Habiburokhman, SH dari Fraksi Gerindra serta H Asrul Sani,SH.MSI dari Fraksi PPP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, Ketua GERAM DKI Jakarta M. Masykur menyampaikan masukan dan pengaduan terkait ketersediaan narkoba yang dijual melalui jaring sosial media Instagram dan Marketplace, online shop.

Baca juga :  Panji Gumilang Jadi Tersangka, Mulai Hari Ini Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

“GERAM mengusulkan agar Kementrian Komunikasi dan Informasi bersama BNN, Kementrian Kesehatan membentuk tim monitoring penjualan narkoba melalui media sosial,” kata Masykur.

Dengan jumlah korban dikalangan pelajar masih tinggi ( ref. data IDR 2022) SD sd SMA sejumlah
52.999 Pelajar di Indonesia, Masykur juga mengusulkan agar Kementrian Pendidikan membuat Kurikulum Anti Narkoba dimulai dari Tingkat Sekolah Dasar sampai dengan SMA dan
melaksanakan test Urine secara berkala.

“Karena jumlah korban dikalahkan pelajar masih tinggi, saya berharap pihak sekolah melaksanakan test urine secara berkala, agar bisa menekan penggunaan narkoba dikalangan pelajar,” ujarnya.

Masykur juga meminta kepada Anggota DPR RI Komisi III agar mengusulkan segera melaksanakan hukuman mati terhadap status terpidana kasus Narkoba sejumlah 140 orang ( data 2021) yang belum dilaksanakan eksekusi sampai saat ini.

Baca juga :  Kantor Basarnas Digeledah Penyidik Puspom TNI dan KPK

“GERAM mendesak agar pelaksanaan eksekusi
mati dapat dilaksanakan segera untuk menimbulkan effect Jera bagi pelaku pengedar narkoba,” tegasnya.

Terkait penanganan kampung narkoba dI DKI Jakarta, GERAM meminta BNN dan Polri harus mengkaji ulang program P4GN untuk permasalahan wilayah rawan narkoba dengan
pendekatan comprehensive dan dibuatkan KPI khusus untuk wilayah rawan narkoba.

Menurutnya, kegiatan test urine yang dilakukan BNN tahun 2021 masih jauh dari target, realisasi
pelaksanaan test urine Tahun 2021 yang dilakukan BNNP, contoh untuk DKI angka peserta
masih sangat minim dibandingkan dengan jumlah penduduk DKI 3343 peserta dibandingkan
total jumlah Camat, Lurah, RT, RW FKDM se DKI sejumlah 38604.

Baca juga :  MUI Keluarkan Fatwa Soal Penodaan Agama yang Dilakukan Panji Gumilang

“Dengan persentase test urine 2021 sebesar 9%, dibandingkan dengan total jumlah penduduk DKI masih dibawah 1%,GERAM mengusulkan pelaksanaan test urine dapat dilaksanakan setiap 6 bulan sekali,” ucapnya.

GERAM DKI juga mengusulkan ke anggota DPR RI agar membentuk BNN di kota

“Kami juga mengusulkan, agar dibetuk BNN di tingkat Kota Jakarta Barat dan Jakarta Pusat,” ucapnya.

Bukan hanya narkoba,
GERAM juga meminta ke Anggota DPR RI Komisi III tidak memberikan izin penjualan minuman beralkohol di kawasan pemukiman penduduk.

“Izin penjualan minuman beralkohol di pemukiman warga masih banyak terjadi dan proses penerbitan izin bagi penjual pengecer diterbitkan oleh PTSP dengan izin walikota masih terjadi (perpres), saya berharap ini menjadi perhatian khusus karena membuat keresahan warga,” tukasnya.

Berita Terkait

Terlapor Penggelapan Uang Milik PT ARFIA MEGAH Masih Melenggang Bebas, PMJ Diminta Segera Menangkapnya
Dua Bocah Tewas Di Galian Proyek PT. Paramount Petals, Siapa Yang Bertanggung Jawab..?
Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus
Tak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, Sujon Naingggolan Melaporkan Anak Mantan Bosnya Berinisial (RMJ) ke Polisi
Sita Rp 78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo
Mantan Kades Jampes dan Kabid PUPR Kabupaten Nganjuk dilaporkan ke Kejaksaan Negeri
Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik, Gegerkan Warga Perumnas 1 Tangerang

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 16:12 WIB

Terlapor Penggelapan Uang Milik PT ARFIA MEGAH Masih Melenggang Bebas, PMJ Diminta Segera Menangkapnya

Selasa, 5 November 2024 - 14:06 WIB

Dua Bocah Tewas Di Galian Proyek PT. Paramount Petals, Siapa Yang Bertanggung Jawab..?

Selasa, 5 November 2024 - 13:41 WIB

Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Selasa, 5 November 2024 - 11:43 WIB

Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

Minggu, 3 November 2024 - 13:42 WIB

Tak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, Sujon Naingggolan Melaporkan Anak Mantan Bosnya Berinisial (RMJ) ke Polisi

Berita Terbaru

Nasional

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas

Kamis, 7 Nov 2024 - 17:35 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca