Lembaga Anti Mafia Tanah Indonesia Hadir untuk Membantu Masyarakat

- Jurnalis

Sabtu, 7 Januari 2023 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Banyaknya persengketaan tanah di Republik Indonesia yang menjadi momok dalam pemerintahan, baik lahan yang dikuasai oleh orang lain maupun data tanah (Sertifikat) yang timpang tindih. Hal ini kehadiran Lembaga Anti Mafia Tanah Indonesia (LAMTI) didirikan untuk membantu masyarakat yang mempunyai persengketaan tanah baik masyarakat yang mampu maupun masyarakat yang kurang mampu.

Ketua Lembaga Anti Mafia Tanah Indonesia (LAMTI) Graziano Pattiasina SH MH mengatakan, berdirinya LAMTI ini sebagai dasar kepedulian terhadap persengketaan tanah yang dialami masyarakat.

Baca juga :  Puspom TNI-KPK Bawa Kontainer dan Koper Usai Geledah Kantor Basarnas

“Terbentuknya LAMTI ini atas dasar kepedulian kami terhadap masyarakat, yang mengalami persengketaan tanah, baik masyarakat yang kurang mampu maupun yang mampu,” kata ketua LAMTI Jumat (6/1/23) di gedung Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower Lt. 12 A, Jalan Hayam Wuruk No. 108, Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Graziano Pattiasina juga mengatakan, LAMTI ini berkolaborasi dengan pemerintah baik itu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kejaksaan, dan Aparat hukum Kepolisian

Baca juga :  Sidang Lanjutan 2 WNA di PN Serang, Ahli Hukum: Saksi Cabut Keterangan Maka Rekaan dan Keterangannya Tak Miliki Kekuatan

“Sistim kerja kita saling kerja sama dengan pemerintah, sehingga kinerja LAMTI bisa maksimal untuk memberantas mafia tanah,” ujarnya

Dia juga menambahkan, Presiden Jokowi mengharapkan seluruh masyarakat bisa mendapatkan sertifikat tanah sekitar 30 persen dari seluruh masyarakat Indonesia, makanya di hadirkan dengan adanya sertifikat yang dimiliki oleh masyarakat, sehingga mafia tanah pasti berkurang.

“Kalau sudah tanah masyarakat itu bersertifikat, tentu mafia tanah akan berkurang, jadi kita akan membantu masyarakat untuk memberantas mafia tanah di Republik Indonesia, dan kami akan hadir di seluruh Provinsi,” tambahnya.

Baca juga :  MUI Keluarkan Fatwa Soal Penodaan Agama yang Dilakukan Panji Gumilang

Dia juga berharap kalau ada masyarakat yang butuh bantuan dalam persengketaan tanah silahkan datang ke kantor, LAMTI akan hadir untuk membantu masyarakat.

“Kita punya kuasa hukum serta pengacara yang siap membantu masyarakat dalam sengketa tanah, jadi kalau ada masyarakat yang membutuhkan akan kami terima dengan baik,” harapnya

Berita Terkait

Janjikan Bekerja Di PT Kepada Puluhan Korbannya Pria 35 Dusun 2 RKT Ditangkap.
Unjuk Rasa di Depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ahli Waris Tuntut Keadilan kepada Aparatur Negara
Tolak Penyitaan, Ahli Waris Datangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Polres Nganjuk Selidiki Dugaan Penipuan Modus Mengatasnamakan Kasat Reskrim
Bekasi Darurat Pil Koplo, Siapa Dalangnya?
Polres Nganjuk Tetapkan 24 Orang Sebagai Tersangka dalam Serangkaian Kasus Curanmor di Tahun 2024
Polres Nganjuk Amankan Pelaku Pencurian Tas Berisi Uang yang Tertangkap Basah di Warujayeng
Empat Orang Diduga Pengedar Sabu dan Pil Koplo Diringkus Satreskoba Polres Nganjuk

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:51 WIB

Janjikan Bekerja Di PT Kepada Puluhan Korbannya Pria 35 Dusun 2 RKT Ditangkap.

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:53 WIB

Unjuk Rasa di Depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ahli Waris Tuntut Keadilan kepada Aparatur Negara

Senin, 3 Februari 2025 - 14:04 WIB

Tolak Penyitaan, Ahli Waris Datangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Senin, 3 Februari 2025 - 07:39 WIB

Polres Nganjuk Selidiki Dugaan Penipuan Modus Mengatasnamakan Kasat Reskrim

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:31 WIB

Bekasi Darurat Pil Koplo, Siapa Dalangnya?

Berita Terbaru