Korban Pembacokan Cengkareng akan Lapor Polda Bila Tidak ada Tindakan dari Polsek

- Jurnalis

Selasa, 3 Januari 2023 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Gunadi [54] meminta kepada polisi agar segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap dirinya. Hal tersebut diungkapkan kepada wartawan di rumahnya RT .002, RW.001 Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa [3/1/2023].

Gunadi juga menceritakan, peristiwa yang menimpanya itu, saat dirinya sedang duduk santai sambil minum kopi di teras depan rumahnya.

Tiba-tiba datang pelaku dengan memakai switer dan kupluk yang menutup kepalanya, dengan menggunakan masker dan membawa sebuah golok, lalu membacok kepalanya.

“Sekitar pukul 00.20 WIB, A [terduga] datang dan mendekati saya, dengan menggunakan baju switer kupluk dan memakai masker dengan membawa golok, lalu diayunkan ke kepala saya dan saya tidak sempat menghindar,” kata Gunadi.

Meskipun terluka, ia bisa mengingat betul gerak gerik pelaku, meskipun memakai baju dan penutup kepala.

Baca juga :  Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Santuni 1000 Anak Yatim di Kabupaten Sampang

“Saya tau persis gerak gerik pelaku, karena setiap hari kan melihat, jadi meskipun dia menggunakan penutup kepala, saya yakin dia [A] pelakunya,” ujarnya.

Gunadi juga menegaskan, apabila penganiayaan terhadap dirinya tidak gubris Polsek Cengkareng, Ia akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

“Saya tunggu, kalau dalam beberapa hari tidak ada tindakan dari polsek, saya akan lapor ke Polda Metro Jaya,” tegasnya.

Sebelumnya Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa pihaknya sudah sempat mengamankan terduga pelaku, namun tidak dikuatkan saksi-saksi akhirnya dilepaskan kembali.

Baca juga :  Sidang Dugaan Pencurian Oleh WNA di Serang, Kuasa Hukum: Sudah Berinvestasi 100 Milliar Malah Dipenjarakan

“Pelaku sudah kita amankan, namun keterangan saksi diragukan, sehingga terduga pelaku kami lepaskan kembali, karena kami tidak bisa menahan 1 x 24 jam terhadap terduga pelaku,” ujar Ardhie saat dikonfirmasi wartawan Senin [2/1/2023].

Namun pihaknya akan terus melakukan penyelidikan karena di lokasi kejadian tidak ada CCTV.

Berita Terkait

Tolak Penyitaan, Ahli Waris Datangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Polres Nganjuk Selidiki Dugaan Penipuan Modus Mengatasnamakan Kasat Reskrim
Bekasi Darurat Pil Koplo, Siapa Dalangnya?
Polres Nganjuk Tetapkan 24 Orang Sebagai Tersangka dalam Serangkaian Kasus Curanmor di Tahun 2024
Polres Nganjuk Amankan Pelaku Pencurian Tas Berisi Uang yang Tertangkap Basah di Warujayeng
Empat Orang Diduga Pengedar Sabu dan Pil Koplo Diringkus Satreskoba Polres Nganjuk
Miris, Diduga Bapak Kandung Tega Bakar Anaknya Sendiri Prabumenang Lubai
Stevanus Febyan Babaro Laporkan Oknum Jaksa ke Polisi, Ini Kasusnya

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 14:04 WIB

Tolak Penyitaan, Ahli Waris Datangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Senin, 3 Februari 2025 - 07:39 WIB

Polres Nganjuk Selidiki Dugaan Penipuan Modus Mengatasnamakan Kasat Reskrim

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:31 WIB

Bekasi Darurat Pil Koplo, Siapa Dalangnya?

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:23 WIB

Polres Nganjuk Tetapkan 24 Orang Sebagai Tersangka dalam Serangkaian Kasus Curanmor di Tahun 2024

Sabtu, 18 Januari 2025 - 21:03 WIB

Polres Nganjuk Amankan Pelaku Pencurian Tas Berisi Uang yang Tertangkap Basah di Warujayeng

Berita Terbaru

Mahfud mengungkapkan bahwa usulan pembangunan telah disusun berdasarkan isu-isu strategis yang dihadapi masyarakat. Namun, untuk Kecamatan Kronjo, pembangunan infrastruktur, khususnya pemeliharaan jalan antar desa, menjadi fokus utama.(foto:istimewa)

Regional

Musrenbang Kecamatan Kronjo Tampilkan Seni Budaya Debus

Selasa, 4 Feb 2025 - 23:35 WIB