Korban Pembacokan Cengkareng akan Lapor Polda Bila Tidak ada Tindakan dari Polsek

- Jurnalis

Selasa, 3 Januari 2023 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Gunadi [54] meminta kepada polisi agar segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap dirinya. Hal tersebut diungkapkan kepada wartawan di rumahnya RT .002, RW.001 Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa [3/1/2023].

Gunadi juga menceritakan, peristiwa yang menimpanya itu, saat dirinya sedang duduk santai sambil minum kopi di teras depan rumahnya.

Tiba-tiba datang pelaku dengan memakai switer dan kupluk yang menutup kepalanya, dengan menggunakan masker dan membawa sebuah golok, lalu membacok kepalanya.

“Sekitar pukul 00.20 WIB, A [terduga] datang dan mendekati saya, dengan menggunakan baju switer kupluk dan memakai masker dengan membawa golok, lalu diayunkan ke kepala saya dan saya tidak sempat menghindar,” kata Gunadi.

Meskipun terluka, ia bisa mengingat betul gerak gerik pelaku, meskipun memakai baju dan penutup kepala.

Baca juga :  Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Santuni 1000 Anak Yatim di Kabupaten Sampang

“Saya tau persis gerak gerik pelaku, karena setiap hari kan melihat, jadi meskipun dia menggunakan penutup kepala, saya yakin dia [A] pelakunya,” ujarnya.

Gunadi juga menegaskan, apabila penganiayaan terhadap dirinya tidak gubris Polsek Cengkareng, Ia akan membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

“Saya tunggu, kalau dalam beberapa hari tidak ada tindakan dari polsek, saya akan lapor ke Polda Metro Jaya,” tegasnya.

Sebelumnya Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa pihaknya sudah sempat mengamankan terduga pelaku, namun tidak dikuatkan saksi-saksi akhirnya dilepaskan kembali.

Baca juga :  Sidang Dugaan Pencurian Oleh WNA di Serang, Kuasa Hukum: Sudah Berinvestasi 100 Milliar Malah Dipenjarakan

“Pelaku sudah kita amankan, namun keterangan saksi diragukan, sehingga terduga pelaku kami lepaskan kembali, karena kami tidak bisa menahan 1 x 24 jam terhadap terduga pelaku,” ujar Ardhie saat dikonfirmasi wartawan Senin [2/1/2023].

Namun pihaknya akan terus melakukan penyelidikan karena di lokasi kejadian tidak ada CCTV.

Berita Terkait

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:39 WIB

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Berita Terbaru