Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan dalam Operasi Jayastamba II, Kapolres Nganjuk Pastikan Upaya Jaga Situasi Kondusif Akan Terus Dilakukan

- Jurnalis

Kamis, 22 Desember 2022 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H. menyebut upaya jajarannya menjaga situasi kondusif di Kabupaten Nganjuk tidak berhenti dengan berakhirnya Operasi Jayastamba II pada 12-21 Desember 2022. Hal itu disampaikan kepada wartawan di sela-sela konferensi pers yang menandai berakhirnya Ops Jayastamba II, Kamis (22/12/2022).

Baca juga :  Panji Gumilang Jadi Tersangka, Mulai Hari Ini Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

“Meskipun kegiatan ini secara resmi sudah berakhir namun upaya menciptakan kondisi kabupaten Nganjuk agar tetap kondusif terus dilakukan agar efeknya maksimal dan berkelanjutan,” kata AKBP Boy

Sebagaimana disampaikan AKBP Boy Jeckson, sebanyak 715 pelanggar lalu lintas sudah terjaring selama sepuluh hari pelaksanaan Operasi Jayastamba Jilid II dan 48 kasus terkait miras telah diproses di pengadilan.

Sebanyak 359 batang knalpot brong dan 1.500 liter minuman keras yang dikemas dalam berbagai merk juga berhasil diamankan.

Dalam kesempatan yang sama Nur Solekan Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk menyatakan apresiasi dan dukungan sepenuhnya kepada langkah strategis yang diambil Polres Nganjuk dalam menjaga kondusifitas menjelang Natal dan Tahun Baru.

Baca juga :  Anugerah Jurnalistik MH Thamrin Digelar 24 Agustus 2023 di Balai Kota

“Kami berharap dengan banyaknya barang bukti knalpot brong dan miras yang dimusnahkan hari ini bisa mengurangi gangguan keamanan dan ketertiban khususnya menjelang perayaan natal 2022 dan Tahun Baru 2023,” ungkapnya.

(MAYANG).

Berita Terkait

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang
Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan
Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas
Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT
Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Kades Ngepung Kejari Nganjuk Periksa 9 Orang Saksi, Total Saksi 30 Orang

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Dugaan Korupsi Rp 400 Juta di Desa Dadapan, Kejari Nganjuk Naikkan Status ke Tahap Penyidikan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pasutri Edarkan Sabu Tertangkap Polisi di Tanjunganom, Sabu Seberat 1,77 Gram diamankan Petugas

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53 WIB

Polres Cilegon Tangkap Dua Tersangka Penyekapan dan Pembunuhan IRT

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:39 WIB

Tindak Cepat dan Tepat, Polresta Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Sukadiri

Berita Terbaru