LS2LP Desak Imigrasi Denpasar Tindak Tegas WNA India Salahgunakan Visa Kunjungan

- Jurnalis

Kamis, 22 Desember 2022 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALI – Sebuah restoran masakan India di Jl. Danau Tamblingan No.51, Sanur, Kota Denpasar, Bali diduga tidak memiliki izin operasional. Parahnya lagi, tiga warga negara asing (WNA) asal India yang merupakan pemilik dan koki restoran tersebut juga diduga menyalahi izin kerja dengan menggunakan visa kunjungan.

Dari penelusuran media di lapangan, Restoran Curry in Bali tersebut sebelumnya pernah beroperasi di lokasi berbeda dan sudah tutup pada tahun 2020 lalu. Namun, tanpa mengurus kembali perijinannya, restoran tersebut kembali beroperasi kembali beberapa bulan yang lalu di lokasi berbeda.

“Dulu restoran itu pernah ada di Jl. By Pass Ngurah Rai dan sudah tutup. Tapi tiba-tiba buka lagi. Dapat dipastikan kalau restoran itu tidak memiliki legalitas dan ijin operasi,” ujar salah seorang warga Bali yang mengetahui perihal restoran dan tidak bersedia disebutkan namanya kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber itu juga menyebut, bahwa pemilik dan koki di restoran juga diduga tidak memiliki izin kerja sebagai investor maupun pengusaha. Melainkan menggunakan izin kunjungan.

“Ada tiga WNA yang mengelola restoran itu, dan ketiganya menggunakan visa kunjungan. Harusnya tidak diperbolehkan,” terang sumber tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Studi Sosial Lingkungan dan Perkotaan (LS2LP) Badar Subur mendesak Kantor Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Bali, khususnya Divisi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi segera melakukan langkah tegas dengan memanggil WNA pemilik restoran Curry in Bali tersebut.

“Lho, kalau benar ada hal seperti itu, petugas imigrasi kemana? Jangan prilaku-prilaku melanggar aturan dibiarkan, nanti akan menjadi contoh tidak baik bagi yang lain. Harus tegas,” ujar Badar saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya, Kamis (22/12).

Selain itu Badar juga menyayangkan pengawasan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP yang seharusnya lebih ketat dalam mengawasi warga negara asing yang melakukan kegiatan usaha. “Kalau restoran itu tidak memiliki izin, artinya Dinas Perijinan dan Satpol PP kecolongan. Mana mungkin restoran sebesar itu tidak memiliki ijin tapi dibiarkan. Tutup dan segel tempat usahanya sampai melengkapi perijinannya. Karena itu mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) dari PPn, pajak reklame, dan lain-lain,” tukas Badar.

Berita Terkait

Sang Pengemis Keadilan Syamsul Jahidin Lontarkan Surat Himbauan Terbuka ke RSUD Sekadau, Ini 6 Poin Pentingnya
Kapolres Nganjuk Kembali Perintahkan Razia Aplikasi Judi Online di HP Anggota
Siap Amankan Pengesahan Calon Warga Baru PSHT Pusat Madiun Cabang Nganjuk 2024, Polres Nganjuk Siagakan Personel Gabungan
Gelar Silaturahmi dengan Kades Se- Kabupaten Nganjuk, Kapolres Ajak Pelihara Kamtibmas
Dirlantas Polda Jatim Raih Penghargaan Level Asia sebagai “Best Innovator”
Sipropam Polres Nganjuk Gelar Pemeriksaan Berkala Senjata Api Laras Pendek Organik dan Amunisi
Silaturahmi Bersama Ulama Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Sampaikan Pesan Persatuan
Polres Nganjuk Siapkan Tim Patroli Gabungan Skala Besar Untuk Amankan 1 Suro

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca