Polres Nganjuk Lakukan Blusukan di Sekolah Cegah Lost Generation Akibat Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 2 Desember 2022 - 05:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Kapolres Nganjuk Polda Jatim AKBP Boy Jeckson S., S.H., S.I.K., M.H. mengatakan tidak ingin anak-anak usia sekolah sebagai generasi penerus terkontaminasi dengan berbagai jenis narkotika dan obat berbahaya.

Hal ini disampaikan AKBP Boy Jeckson saat memberi arahan kepada petugas yang akan melaksanakan penyuluhan narkoba di sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Nganjuk, Kamis,(30/11/2022)

“Tim penyuluh narkoba untuk pelajar ini kita bentuk dengan tujuan mencegah terjadinya lost generation akibat penyalahgunaan narkoba, ini adalah salah satu upaya Polri untuk melindungi generasi bangsa, ” kata AKBP Boy Jeckson.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu komandan tim penyuluh Ipda Dedik Purnomo,S.H., mengatakan akan melakukan penyuluhan atau sosialisasi akan bahayanya narkoba di sekolah-sekolah secara masif, seperti yang dilakukan di SMPN 3 Nganjuk.

“Tentunya dengan menggunakan metode yang kekinian agar cepat diterima oleh para siswa,” kata Ipda Dedik yang kesehariannya menjabat sebagai KBO Satresnarkoba Polres Nganjuk.

Ipda Dedik menambahkan selain sosialisasi masih ada tugas lain yang diamanatkan oleh Bapak Kapolres yakni pengawasan terhadap korban penyalahgunaan narkoba yang telah direhabilitasi oleh negara.

“Kita pantau perkembangan psikis dan psikologinya pasca-rehabilitasi dengan mengadakan kunjungan secara teratur agar mereka tidak kembali menjadi korban,”katanya.

(MAYANG).

Berita Terkait

Tega! Seorang Ibu Kandung di Sidoarjo Siram Air Panas hingga Aniaya Anak Gegara Ngompol di Kasur
Nama Anggota DPR Asal Bali Diseret Soal Dugaan Kasus Korupsi APD, KPK Masih ‘Gelap Mata’?
Polisi Ungkap Kasus TPPO Bermodus Tawaran Kerja Jadi Karyawan Swasta
Terbakar Api Cemburu Buta, Pria di Kalideres Jakbar Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas
Kades Mujiono, Tersangka Kasus Dana Desa Banarankulon Kembalikan Sebagian Kerugian Negara
Terkait Panggilan Bareskrim, Wina Armada Bungkam
Pro Kontra UU Kejaksaan, IPRI Law Institute Gelar Diskusi Publik Bersama Para Pakar Hukum
Janjikan Bekerja Di PT Kepada Puluhan Korbannya Pria 35 Dusun 2 RKT Ditangkap.

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:06 WIB

Tega! Seorang Ibu Kandung di Sidoarjo Siram Air Panas hingga Aniaya Anak Gegara Ngompol di Kasur

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:18 WIB

Nama Anggota DPR Asal Bali Diseret Soal Dugaan Kasus Korupsi APD, KPK Masih ‘Gelap Mata’?

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:47 WIB

Polisi Ungkap Kasus TPPO Bermodus Tawaran Kerja Jadi Karyawan Swasta

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:36 WIB

Terbakar Api Cemburu Buta, Pria di Kalideres Jakbar Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:07 WIB

Kades Mujiono, Tersangka Kasus Dana Desa Banarankulon Kembalikan Sebagian Kerugian Negara

Berita Terbaru