Ketua RW 014 Kelurahan Kalideres Diduga Izinkan Masyarakat Serobot Tanah Milik Pemda

- Jurnalis

Sabtu, 5 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua RW 014 Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Dede Setiawan diduga mengizinkan oknum masyarakat memanfaatkan lahan milik Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk dijadikan tempat usaha.

Dede mengatakan, dirinya tidak mengetahui kalau petugas aset Pemda DKI Jakarta memasang plang pemberitahuan kalau lahan tersebut milik pemda.

“Saya tidak mengetahui, soal pemasangan plang ini, saya juga belum mendapatkan surat dari pemda bahwa lahan ini milik pemda,” kata Dede Setiawan kepada awak media di lokasi, Jumat (4/11/22).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan Dede malah mempertanyakan keabsahan lahan yang diakui oleh Pemda tesebut.

Berdasarkan pantauan wartawan, di lokasi terdapat sebuah bangunan semi permanen menggunakan konstruksi baja ringan.

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Lahan itu dijadikan tempat usaha mebel atau furnitur oleh oknum warga sekitar.

Padahal lahan tersebut sangat jelas terpasang papan plang “Tanah Ini Milik Pemprov DKI Jakarta”.

Kemudian ada tulisan “barang siapa merusak/memasuki tanah ini tanpa ijin diancam hukuman penjara sesuai pasal 167 junto 385 junto 389 junto 551 KUHP.

Plang tersebut sebelumnya di depan, tapi kini posisinya sudah geser ke dalam sebelah kiri bangunan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Dede tidak membantah telah mengetahui keberadaan bangunan usaha dan tempat tinggal yang letaknya ada di lahan tersebut.

“Pemiliknya sudah meminta ijin kepada kami Pengurus RT/RW, karena awalnya ini hutan makanya kita kelola,’ ujarnya, Jumat (4/11).

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

Menurut dia pemilik usaha yang berada di atas lahan milik pemda itu mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Kelurahan dan Wali Kota Jakarta Barat.

“Yang jelas pemilik bangunan ini sudah berkoordinasi dengan pak Lurah dan sampai ke wali kota bagian aset. Tidak mungkinlah dia berani mendirikan bangunan di atas lahan pemda ini tanpa ada koordinasi dengan orang Walikota,” ujar Ketua RW 014 itu.

Sementara itu Kepala Suku Badan Aset Pemkot Jakarta Barat Wendri saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan saat pemasangan plang tersebut.

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

“Bahwa lahan itu lahan aset pemda dan keabsahannya telah dilaporkan ke seluruh instansi terkait tingkat kota, kecamatan dan kelurahan,” ujar Wendri.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan upaya hukum melalui Biro Hukum Pemkot Jakarta Barat terkait oknum yang menyerobot lahan tersebut.

“Badan aset Jakbar sedang mengkoordinasikan langkah hukum dengan biro hukum kota Jakbar terkait penyerobotan itu,” ujarnya.

Lebih lanjut Wendri menyampaikan bahwa, ketua RW adalah membantu tugas lurah dan camat.

Menurutnya, tidak ada hubungannya badan aset melaporkan aset pemerintah kepada ketua RW.

“Seluruh badan hukum yang membangun di lokasi itu tidak ada yang mengantongi izin,” tegasnya.

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB