Reklame Besar Restoran Siap Saji Dikawasan CNI Diduga Tidak Memiliki Izin

- Jurnalis

Senin, 31 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Sebuah reklame milik salah satu restoran siap saji YAKINIKU & SHABU SHABU yang berlokasi di sisi Tol Kawasan CNI Kecamatan Kembnagan Jakarta Barat di duga tidak memiliki izin resmi dari pihak terkait.

Pasalnya pada reklame tersebut tidak terlihat adanya stiker pembayaran pajak dari Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah UP3D Kecamatan Kembnagan.Selain itu reklame tersebut juga diduga tidak memiliki Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR) sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Johan salah satu warga Kembangan mengatakan bahwa dirinya tidak heran dengan banyaknya reklame yang berdiri tanpa izin dari instansi terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nga heran bang,karena hal seperti itu sudah menjadi pemandangan umum.Biasanya kalau reklame yang ada izinnya atau yang bayar pajak itu ada stiker biru dari perpajakan.Kalau itu sepertinya tidak ada stiker biru dari pajak,” kata Johan.

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Lokasinya itu tidak jauh dari kantor walikota kata Johan,seharus nya Satpol PP lebih tau tentang masalah ada reklame seperti ini.

“Karena mereka setiap hari melakukan patroli,kalau memang tidak ada izinnya segera di tindak,turunkan.Kalau mereka ada izin bayar pajak tempel dong stiker nya biar masyarakat tau,” tegasnya.

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Menurutnya dalam hal ini Satpol PP Jangan tebang pilih untuk melakukan penertiban,karena itu memeng tugasnya untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda).

“Jangan sampai terkesan dibiarkan begitu saja,sehingga masyarakat berasumsi kalau Satpol PP itu bermain di ranah ilegal itu,” utupnya

Terkait hal itu Kepala Seksi Ketertiban Umum (Kasie Tibum) Satpol PP Jakarta Barat Ivan Sugiro saat di konfirmasi belum merespon.

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB