NGANJUK ifakta.co-, Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, SH.,MH. melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada pejabat barunya Bagus Priyo Ayudo, SH.MH sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Nganjuk, pada Kamis 13 Oktober 2022.
Bagus Priyo Ayudo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pembinaan pada kejaksaan Negeri Tuban.
Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth mengatakan bahwa Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan merupakan suatu peristiwa rutin yang merupakan keharusan dalam setiap kehidupan organisasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mutasi/promosi di suatu organisasi agar dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu, selain juga merupakan bagian dari pola pembinaan karier bagi pegawai, yang diharapkan bermuara kepada peningkatan pelayanan kejaksaan terhadap masyarakat,” tutur Nophy.
Ia berharap kepada pejabat yang baru dilantik dan bergabung di jajaran Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk menjaga dan memelihara amanah yang telah dipercayakan oleh pimpinan.
“Pada pejabat yang baru bergabung saya harap jaga dan pelihara amanah yang dipercayakan serta senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab serta turut ambil bagian dalam rangka menciptakan zona integritas menuju WBBM di Kejaksaan Negeri Nganjuk,” pintanya.
Pelantikan yang bertempat di Aula Kejari tersebut dihadiri oleh seluruh PJU Kejaksaan Negeri Nganjuk serta pegawai Kejaksaan Negeri Nganjuk yang berlangsung dari pukul 10.00 Wib dan kemudian dilanjutkan dengan acara Pisah Sambut.
Dalam acara pisah sambut itu sebagai pengantar Tugas dan Perkenalan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum yang baru dilantik dan juga pengantar tugas Roy Ardian , SH.,MH sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan.
Diketahui Roy Ardian sebelumnya telah mengabdi pada Kejaksaan Negeri Nganjuk selama kurang lebih 4 tahun 6 bulan.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan acara Pisah Sambut dan pemberian cindera mata oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, para Kasi dan seluruh staf yang ditujukan untuk Kepala Seksi Tindak Pidana Umum ROY ARDIYAN SH., M.H.
Nampak hadir pula, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Nganjuk beserta jajarannya dan Perwakilan dari Kapolres Nganjuk.
Hingga kegiatan itu berakhir semuanya berjalan dengan lancar dan penuh haru.
(MAYANG).