Pengusaha Layangkan Keberatan atas Pembatasan Peserta MUKAB VII Kabupaten Tangerang

- Jurnalis

Kamis, 6 Oktober 2022 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Kantor sekretariat Kadin yang berada di kawasan Citra Raya Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang di datangi oleh para pengusaha yang merasa tidak diberikan hak nya untuk menjadi peserta pemilih dalam musyawarah Kabupaten VII Kadin Kabupaten Tangerang yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2022, Kamis (6/10/22).

R. Novriansyah dari PT. Yaman Pangan Indonesia mengatakan, sangat menyesalkan dan kecewa dengan keputusan panitia SC dan OC beserta ketua kadin yang menentukan jumlah peserta pemilih hanya 130 orang atau pengusaha pertanggal 31 Agustus 2022.

“Hak saya di kebiri oleh panitia, hak saya untuk merdeka di kekang panitia SC dan OC dan Ketua Kadin Kabupaten Tangerang dimana saya berhak untuk memilih dan di pilih calon ketua kadin kabupaten Tangerang,” kata Novriyansah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lain hal nya pengusaha muda asli Tangerang yang akrab di panggil Ipung mengatakan, kita sudah mempunyai KTA Kadin untuk menjadi peserta bahkan kita ingin adanya demokrasi dalam pemilihan ketua kadin kabupaten Tangerang masa Bhakti 2022-2027.

“Kita tidak di anggap oleh panitia MUKAB VII KADIN KABUPATEN TANGERANG, apa gunanya KTA kadin yg kita urus dan masih berlaku jika hak-hak pengusaha untuk ikut serta dibatasi dan bahkan sudah di tetapkan oleh panitia dan ketua kadin. Jelas ini suatu pelanggaran aturan hukum yang berlaku,” kata Ipung.

Para pengusaha sangat menyesalkan sekali, jika panitia dan ketua Kadin sekarang ini buta akan aturan Kadin yang berlaku. Dan ini akan menjadi preseden buruk bagi para pengusaha Kabupaten Tangerang. Sudah semestinya Kadin provinsi Banten mengambil langkah-langkah yang bijak sesuai dg AD/ART serta Peraturan Organisasi.

Berita Terkait

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Tenggelam di Sawah Bekas Galian di Kresek, Kabupaten Tangerang
Resmi Diluncurkan, Begini Spesifikasi Lengkap All New Honda Accord RS Hybrid

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:30 WIB

Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:54 WIB

Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona

Berita Terbaru