15 Pesilat Terduga Pelaku Penganiayaan Antar Perguruan di Bekuk Satreskrim Polres Kediri

- Jurnalis

Rabu, 28 September 2022 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI ifakta.co – Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra SIK, mengungkap rincian kasus penganiayaan antar perguruan silat yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Kediri beberapa waktu lalu dalam konferensi pers di halaman Mapolres Kediri, Selasa (27/9/22).

“Satreskrim berhasil mengungkap 5 kejadian yang meresahkan masyarakat dimana semua kejadian ini saling berkorelasi dan melibatkan berbagai perguruan silat yang ada di Kabupaten Kediri, baik korban maupun pelakunya,” jelas AKP Rizkika kepada awak media.

Kejadian bermula pada hari Sabtu (17/9/22) saat sebuah pesta rakyat yang diadakan di wilayah Kabupaten Kediri bagian selatan berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebuah kelompok bernama Ligas (Lingkungan Ganas) beranggotakan orang-orang dari berbagai perguruan silat di Kediri melakukan konvoi bersama dan berakhir dengan insiden penganiayaan oleh beberapa oknum terhadap salah satu korban yang merupakan anggota dari perguruan silat IKSPI Kera Sakti.

Pelaku mengaku pada kejadian ini tidak ada sasaran yang pasti dan menjurus.

Mereka hanya menyasar sembarang orang secara acak untuk dijadikan korban. Akibat kejadian ini, pihak IKSPI Kera Sakti merasa tidak terima dan berusaha membalas dengan cara yang sama.

Terjadilah insiden pembacokan di Kec. Papar, Kediri dua hari kemudian (Senin 19/9/22), menyebabkan salah satu anggota perguruan silat PSHT mendapatkan luka dilengannya akibat sabetan celurit milik anggota IKSPI Kera Sakti asal Lamongan.

Dengan dalih mencari keadilan, selain melakukan penganiayaan, 2 orang pelaku asal Jombang dan 1 orang pelaku asal Lamongan ini juga melakukan perusakan sebuah warung kopi milik warga yang menjadi TKP.

Aksi balas membalas antar perguruan silat terus berlanjut. Selang 6 hari setelahnya (Minggu 25/9/22), sekitar pukul 04.00WIB dini hari kejadian yang sama kembali terulang di Kec. Kras, Kediri.

Insiden yang memakan korban anggota PSHT sebelumnya dibalas dengan hal serupa kepada anggota perguruan silat Pagar Nusa. Aksi ini dipelopori oleh anggota yang berasal dari Kediri dan Tulungagung.

Secara keseluruhan, pelaku merupakan orang yang berbeda di setiap kejadian. Polisi berhasil meringkus 15 tersangka dalam kasus ini, 11 tersangka dewasa dan 4 tersangka anak dibawah umur.

“3 orang tersangka lainnya saat ini masih dalam tahap pengejaran. Sudah kita terbitkan sebagai DPO,” ujar AKP Rizkika.

Akibat aksinya, tersangka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara dikarenakan salah satu dari ke 15 tersangka merupakan seorang residivis.

Polisi mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan pelaku di TKP berupa pakaian saat insiden berlangsung dan peralatan yang digunakan untuk menganiaya korban yaitu 1 sabit/celurit, 1 batu, 1 potong kayu, dan 2 helm dalam keadaan pecah.

(MAYANG).

Berita Terkait

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Tenggelam di Sawah Bekas Galian di Kresek, Kabupaten Tangerang
Resmi Diluncurkan, Begini Spesifikasi Lengkap All New Honda Accord RS Hybrid

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:30 WIB

Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:54 WIB

Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona

Berita Terbaru