Polda Jatim Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan PT Pos Indonesia

- Jurnalis

Selasa, 27 September 2022 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA ifakta.co -Polda Jawa Timur melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Polda Jatim dengan PT Pos Indonesia Regional V Surabaya 60004, di Ruang Sinergitas PT Pos Indonesia KCU Surabaya 60000, Jalan Kebonrojo No. 10 Surabaya, pada Selasa (27/9/2022).

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mewujudkan sinergitas dan optimalisasi tugas serta fungsi para pihak dalam pelaksanaan jasa pengiriman surat, barang berharga dan paket Pos Polri.

Dalam perjanjian tersebut di jelaskan, layanan pengiriman surat, barang berharga dan paket Pos dalam bentuk layanan Pos Expres (H+1), layanan Pos Kilat Khusus (H+2).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, juga dijelaskan terkait layanan tambahan berupa Pick Up Servive dilakukan setiap hari kerja, Senin—Jumat, pukul 10.00—14.00 WIB, Reporting dan pembayaran kemudian.

syarat pengiriman dan standar waktu pengiriman, tata cara pembayaran, biaya pengiriman, hak dan kewajiban PARA PIHAK.

Sementara itu, dalam perjanjian ini juga di jelaskan ganti rugi, yaitu apabila kiriman PIHAK PERTAMA baik yang dijamin maupun tidak dijamin Ganti Rugi mengalami keterlambatan, kerusakan dan kehilangan maka PIHAK KEDUA akan memberikan ganti rugi.

Masa berlaku Perjanjian Kerjasama Sama ini berlaku selama empat tahun, terhitung setelah ditandatangani.

(MAYANG).

Berita Terkait

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Tenggelam di Sawah Bekas Galian di Kresek, Kabupaten Tangerang
Resmi Diluncurkan, Begini Spesifikasi Lengkap All New Honda Accord RS Hybrid

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:30 WIB

Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:54 WIB

Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona

Berita Terbaru