Melalui program Sambung Roso, Kejari Nganjuk Dekatkan Diri dengan Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan menggelar kembali dialog interaktif melalui siaran Radio RSAL 105.3 FM dengan Tema Sambung Roso (Sambi Ngopi Ngobrol Karo Jekso).

Kejaksaan Negeri Nganjuk dalam Program Inovasi Sae Pun Jangkep (Jaksa Menyapa) kali ini mengusung tema pelayanan hukum “SAMBUNG ROSO” (Sambi Ngopi Ngobrol Hukum Karo Jekso).

Dalam program Jaksa Menyapa tersebut Kejari Nganjuk bekerjasama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) dan khususnya di Kabupaten Nganjuk bekerjasama dengan Radio Suara Anjuk Ladang (RSAL) Suara Anjuk Ladang (RSAL) 105.3 FM, Rabu (14/09/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Nganjuk menurunkan personel yang menjadi narasumber yakni Dicky Andi Firmansyah, SH. (Kasi Intelijen), Boma Wira Gumilar, SH.,MH. (Kasi Datun) dan Ratrieka Yuliana, SH. (Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Nganjuk). Sedangkan, dialog interaktif ini dipandu oleh Asti Hanifa.

Pada kesempatan itu Dicky Andi Firmansyah, SH. (Kasi Intelijen Kejari Nganjuk), menyampaikan “Bahwa kegiatan Ini merupakan program dari pusat yaitu Jaksa Menyapa, namun di daerah diberikan kewenangan untuk mengembangkan program tersebut dengan menyisipkan sedikit tentang kearifan lokal setempat baik bahasa ataupun hal lainnya yang berhubungan dengan daerah tersebut,” ujar Dicky membuka pemaparannya pagi itu.

Menurut Dicky di Kejaksaan Negeri Nganjuk sendiri program Jaksa Menyapa diberi nama dengan “Sae Pun Jangkep” yang memiliki arti sarana ampuh menyampaikan unek-unek masyarakat pada Kejaksaan Negeri Nganjuk melalui siaran dialog interaktif.

“Pada kesempatan kali ini temanya adalah pelayanan hukum “SAMBUNG ROSO” (Sambi Ngopi Ngobrol Hukum Karo Jekso) merupakan program dari bidang Datun. Program tersebut bertujuan untuk menyambung rasa kepada masyarakat dan lebih mendekatkan dengan pembahasan Datun.” ujar Dicky lebih lanjut.

Pada kesempatan yang sama Boma Wira Gumilar, SH., MH (kasi Datun) menyampaikan “Program dialog interkatif ini merupakan bagian dari pelayanan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Bentuknya yaitu kami melakukan pelayanan hukum terhadap Kepala Desa, Guru, maupun kepada masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan hukum melalui siaran radio Radio Suara Anjuk Ladang (RSAL),” terangnya.

Namun menurutnya, masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan hukum bisa juga datang langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk atau bisa mengunjungi website yang sudah tersedia.

Lebih lanjut Boma menyampaikan Pada prinsipnya sesuai dengan tema Sambung Roso (Sambi Ngopi Ngobrol Hukum Karo Jekso) di gelar kembali karena jika dialog hukum secara formal, masyarakat dominan akan takut untuk menyampaikan keluhan hati mengenai masalah hukum yang dihadapi.

“Jika dengan suasana santai dan juga di sela-sela ngopi, tentu masyarakat akan menjadi rileks untuk menyampaikan keluhan dengan santai dan tidak perlu takut,” tutur Boma lagi.

Ia menilai masih banyak masyarakat yang terkesan takut datang ke kantor Kejaksaan untuk konsultasi hukum, namun dengan program yang mereka kemas itu, Kejari Nganjuk siap memberikan pelayanan hukum dan masyarakat tidak perlu takut lagi.

Pada kesempatan yang sama Ratrieka Yuliana, SH (jaksa Fungsional) juga berpesan Kejari Nganjuk memiliki banyak program-program inovasi yang salah satunya adalah Sambung Roso.

Pihaknya ingin mengenalkan program itu kepada masyarakat bahwa Kejaksaan Negeri Nganjuk juga dapat memberikan pelayanan hukum.

Ia juga mengumumkan kepada masyarakat Nganjuk yang memiliki permasalahan hukum dan ingin berkonsultasi dipersilahkan untuk datang langsung ke kejaksaan.

“Bagi masyarakat Nganjuk yang ingin berkonsultasi terkait masalah hukum silahkan mengunjungi website yang tersedia (Halo JPN) dengan menyertakan identitas yang valid atau dapat mengakses layanan email dan sosial media Kejari Nganjuk untuk menyampaikan permasalahannya tersebut,” tandasnya.

Penyuluhan Hukum SAE PUN JANGKEP tersebut disiarkan langsung dari RSAL, masyarakat Nganjuk juga mengikuti siaran langsung melalui medsos Channel YouTube dan Instagram Kejari Nganjuk.

Masyarakat terlibat aktif dan antusias dalam program yang dipandu oleh penyiar RSAL Asti Hanifa, hal ini terlihat dari adanya banyaknya pertanyaan-pertanyaan yg disampaikan oleh pendengar kepada para narasumber.

(MAYANG).

Berita Terkait

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Tenggelam di Sawah Bekas Galian di Kresek, Kabupaten Tangerang
Resmi Diluncurkan, Begini Spesifikasi Lengkap All New Honda Accord RS Hybrid

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:30 WIB

Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:54 WIB

Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona

Berita Terbaru