Warga Resah, Pabrik Kabel PT. PIL Diduga Cemari Lingkungan

- Jurnalis

Kamis, 18 Agustus 2022 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pabrik kabel PT. PIL yang berada di Jalan Kamal Raya, RT 003 Rw 003, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat terancam mendapat sanksi.

Pasalnya, perusahaan tersebut diduga kuat salah satu penyumbang terjadinya pencemaran udara berupa asap dari hasil produksi kabel.

Pencemaran polusi udara yang diduga dari pabrik tersebut telah berdampak kepada warga di yang tinggal di sekitaran lokasi pabrik.

Selain pencemaran udara, pabrik kabel ini juga diduga kuat melakukan pembuangan limbah B3 ke sarana kota yaitu ke selokan air dan kali yang ada di lokasi tersebut.

Kemudian pabrik ini juga diduga melakukan pemanfaatan air tanah tanpa izin dari instansi lingkungan hidup.

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

“Kami akan coba laporkan soal dugaan pelanggaran itu ke wali kota Jakarta Barat dan kementerian lingkungan hidup agar segera ditindak,” ujar Pengamat Tata Kota dan Lingkungan Hidup Nasional Renoto Sirengga, Kamis (18/8).

Reno berharap, agar pemerintah segera bertindak tegas dan memberikan sanksi jika ada perusahaan yang telah mencemari lingkungan perkotaan

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

Sementara itu, Kepala Personalia PT. Prima Indah Lestari Radja M. Purba mengakui bahwa perusahaan ini memang ada pencemaran udara.

“Memang ada sedikit pencemaran udara di perusahaan ini, tidak seratus persen bersih,” ujar Purba saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (18/8).

Berita Terkait

Proses Ekstradisi Paulus Tanos Kembali Menguat, Pemerintah Indonesia Didesak Bertindak Tegas
Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pelantikan DPC APDESI Lebak Periode 2025-2030
Warga RW 01 Pegadungan Kalideres Protes Usaha Daging Babi di Puri Gardenia
Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini
KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025
Pemadaman Lampu Serentak di Jakarta Sabtu Malam 14 Juni 2025
Jadwal Nikah Massal Kemenag 2025, Pendaftaran Dibuka Hingga 20 Juni

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:44 WIB

Proses Ekstradisi Paulus Tanos Kembali Menguat, Pemerintah Indonesia Didesak Bertindak Tegas

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:11 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pelantikan DPC APDESI Lebak Periode 2025-2030

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:07 WIB

Warga RW 01 Pegadungan Kalideres Protes Usaha Daging Babi di Puri Gardenia

Senin, 16 Juni 2025 - 13:25 WIB

Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:29 WIB

KLHK Tindak Tegas Dua Pabrik di Bekasi karena Cemari Lingkungan

Berita Terbaru