Polres Malang Raih Penghargaan Ungkap Kasus dan Barang Bukti Narkotika Terbanyak

- Jurnalis

Senin, 25 Juli 2022 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG ifakta.co – Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Malang AKP Harjanto Mukti Eko Utomo menerima penghargaan dari Direktorat Narkoba Polda Jatim sebagai Ranking 1 perihal Ungkap Kasus dan Barang Bukti Narkotika terbesar se Polres Jajaran Polda Jawa Timur Kategori B dalam kurun waktu 6 Bulan Tahun 2022 di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, Jawa Timur, kemarin Sabtu (23/07/2022).

Diketahui, Satres Narkoba Polres Malang selama Tahun 2022 telah banyak menggagalkan segala jenis peredaran Narkotika. Hal yang mengejutkan diantaranya jenis Shabu sebanyak 1.531,81 Gram dan Ganja sebanyak 11.958,19 Gram berhasil digagalkan, hal ini merupakan Ungkap Kasus dan Barang Bukti terbesar se Polres Jajaran Polda Jawa Timur Kategori B dalam kurun waktu hanya 6 Bulan pada Tahun 2022 ini.

Kasat Reserse Narkoba Polres Malang AKP Harjanto Mukti Eko Utomo menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan banyak pihak utamanya Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Malang dalam pengungkapan Kasus Narkotika yang ada di Wilayah Hukum Polres Malang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat berterima kasih kepada Kapolda Jawa Timur utamanya Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur atas penghargaan yang diberikan ini, serta sebagai upaya kami untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen tinggi untuk membuat Wilayah Kabupaten Malang “Zero Narkotika”,” ujar Harjanto Eko Mukti Utomo.

Harjanto Eko Mukti Utomo menambahkan, komitmen tinggi kami untuk tidak memberi peluang bagi siapa saja yang berusaha mengedarkan segala jenis Narkotika di Wilayah Hukum Polres Malang. Selain itu juga menghimbau kepada Anggota Jajarannya untuk tidak lengah serta tidak mengendorkan upaya target pengungkapan dalam Kasus Narkotika kedepannya.

“Segala Tindak Pidana Jenis Narkotika jangan harap belas kasih, kami akan tutup segala ruang peredaran kegiatan Haram tersebut karena menyangkut masa depan Bangsa dan merusak moral generasi penerus. Mari kita sama-sama memberantas serta memutuskan mata rantai peredaran Narkotika di Wilayah Kabupaten Malang, lebih luasnya di Jawa Timur,” pungkas Harjanto Eko Mukti Utomo.

(MAYANG).

Berita Terkait

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Tenggelam di Sawah Bekas Galian di Kresek, Kabupaten Tangerang
Resmi Diluncurkan, Begini Spesifikasi Lengkap All New Honda Accord RS Hybrid

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:30 WIB

Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:54 WIB

Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona

Berita Terbaru