Jaksa Agung Sampaikan 7 Perintah Harian Pada Puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke -62

- Jurnalis

Sabtu, 23 Juli 2022 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co -Dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke- 62 Tahun 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk melaksanakan Upacara di halaman Kantor Kejari Nganjuk, Jum’at (22/07/2022).

Kepala Kejaksaaan Negeri Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth, SH.,MH. bertindak sebagai inspektur upacara yang diikuti oleh para Kasi, Kasubagbin Kejaksaan Negeri Nganjuk dan seluruh pegawai Kejari Nganjuk serta diikuti oleh Ketua dan jajaran pengurus IAD Daerah Nganjuk.

Kajari Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth, SH.,MH. membacakan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) dengan menyampaikan tujuh Perintah Harian untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung RI yang disampaikan pada upacara tersebut, adalah sebagai berikut:

1) Tingkatkan kapabilitas, kapasitas, dan integritas dalam mengemban kewenangan berdasarkan Undang-Undang.

2) Kedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan.

3) Wujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia.

4) Tingkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat.

5) Akselerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nasional.

6) Jaga netralitas aparatur kejaksaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

7) Tingkatkan transparansi akuntabilitas kinerja Kejaksaan

Kata beliau, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran keluarga besar Adhyaksa dimanapun berada, Tingkatkan kapabilitas, kapasitas, dan Integritas dalam mengemban kewenangan berdasarkan undang-undang.

“Kedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan,” ucapnya.

Tidak hanya itu, perlunya mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia. Tingkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat.

“Akselerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nasional. Jaga Netralitas Aparatur Kejaksaan guna menjaga Persatuan dan kesatuan bangsa. Tingkatkan transparansi akuntabilitas kinerja Kejaksaan,” Tutup amanat Kejagung RI yang dibacakan oleh Kajari Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth, SH.,MH.

Pasca membacakan 7 Perintah Harian Jaksa Agung (RI), Kajari Nganjuk kemudian menyematkan tanda kehormatan Satya Lancana, tanda pangkat dan piagam penghargaan pegawai teladan.

Selain itu, Kajari Nganjuk juga menandatangani prasasti Wilayah Bebas dari Korupsi “Bebarengan Nggawe Owah-Owahan ingkang SAE”.

Usai upacara berlangsung dilanjutkan dengan penyerahan hadiah kepada pemenang Lomba Karya Tulis Ilmiah tingkat SMP/sederajat dan SMA/sederajat se-Kabupaten Nganjuk sebagai rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62.

Penyerahan hadiah juara karya tulis ilmiah oleh Kajari Nganjuk.

“Terimakasih kepada seluruh peserta atas partisipasinya dalam memeriahkan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 dan selamat kepada para pemenang”, ucap Nophy.

Puncak peringatan HBA ke – 62 itu ditandai dengan tasyakuran pemotongan kue dan tumpeng, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Nganjuk yang dihadiri oleh Kajari beserta ibu, para Kasi beserta ibu, Kasubag beserta ibu, dan seluruh keluarga besar Kejaksaan Negeri Nganjuk.

(MAYANG).

Berita Terkait

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Tenggelam di Sawah Bekas Galian di Kresek, Kabupaten Tangerang
Resmi Diluncurkan, Begini Spesifikasi Lengkap All New Honda Accord RS Hybrid

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:30 WIB

Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:54 WIB

Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona

Berita Terbaru