Hari Bhakti Adhyaksa ke -62, Kejari Nganjuk Gelar Bhaksos dan Resmikan Rumah RJ di Jatikalen

- Jurnalis

Rabu, 20 Juli 2022 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co– Dalam rangka memperingati Hari Bhakti ke- 62 Adhyaksa Tahun 2022, Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Nganjuk kembali meresmikan Rumah Restorative Justice yang kali ini bertempat di kantor Kelurahan Desa Dawuhan Kecamatan Jatikalen pada, Selasa tanggal 19 Juli 2022.

Launching Rumah RJ tersebut dikemas dalam giat Baksos yang dipimpin langsung oleh Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, SH., MH. dengan didampingi oleh para Kasi Kejari Nganjuk.

Kegiatan itu juga dihadiri Plt. Bupati Nganjuk Dr.Drs. H Marhaen Djumadi, SE., SH., MM., MBA, Direktur RSUD kertosono dr. Hendriyanto, Camat Jatikalen Suwito, anggota DPRD Komisi III Kabupaten Nganjuk Fauzi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Kapolres Nganjuk diwakili oleh Kapolsek Jatikalen, Dandim 0810/Nganjuk diwakili oleh Danramil Jatikalen, serta Kepala Desa Dawuhan Sdr. Khoyum dan dihadiri oleh para kepala desa se- Kecamatan Jatikalen.

Kegiatan bhakti sosial dan peresmian Rumah Restorative Justice di mulai dengan pemberian paket sembako secara simbolis.

Sebanyak 450 paket sembako dibagikan kepada warga masyarakat di Kecamatan Jatikalen, selain itu juga digelar pemeriksaan kesehatan secara gratis.

Dalam hal ini Kejari Nganjuk berkolaborasi dengan RSUD Kertosono dan Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk yang juga melayani Vaksinasi Covid – 19 kepada Lansia.

Saat itu Camat Jatikalen mengucapkan selamat datang kepada Plt. Bupati Nganjuk dan Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk beserta Jajaran.

Ia sangat mengapresiasi Kejari Nganjuk dalam kegiatan bakti sosial dan Peresmian Rumah Restorative Justice itu.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk yang telah mempercayakan wilayah kami sebagai tempat untuk didirikannya Rumah Restorative Justice tepatnya di Desa Dawuhan Kecamatan Jatikalen,” ujar Camat Jatikalen.

Atas kepercayaan yang begitu besar itu, kedepannya Camat mengharapkan kegiatan yang lebih besar tidak hanya bakti sosial saja namun pemberian dan penyaluran bantuan kepada fakir miskin untuk warga di kecamatan Jatikalen.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada para Nakes Kabupaten Nganjuk karena hari ini target vaksinasi lansia makin naik,” imbuhnya.

Menurutnya pengobatan gratis itu disambut antusias warga karena semua dokter yang datang merupakan ahli di bidangnya.

Dikesempatan yang sama Kajari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth, SH.,MH. menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada semua stake holder terkait yang menghadiri acara tersebut.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Kepala Desa Dawuhan karena telah mendukung kegiatan ini dengan dilaunchingnya tempat untuk dibangun Rumah Restorative Justice di Kecamatan Jatikalen ini,” ungkap Kajari Nophy.

Disampaikannya ada 2 kegiatan dalam agenda hari ini yakni bhakti sosial dan peresmian Rumah Restorative Justice, untuk baksos Kejari Nganjuk bekerjasama dengan RSUD Kertosono dan Dinas Kesehatan Kabupaten Nganjuk.

“Kegiatan peresmian Rumah Restorative Justice dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke – 62, kami berterimaksih kepada Pemda Nganjuk karena Rumah Restorative Justice ini sudah kedua kalinya dimana yang pertama telah di diresmikan di Desa Grojogan Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk dan yang kedua di sini Desa Dawuhan Kecamatan Jatikalen,” paparnya.

Menurutnya dari sisi geografis Kecamatan Jatikalen sangat strategis untuk pembentukan Rumah Restorative Justice karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Jombang.

Di giat yang sama Kasi Pidum Kejari Nganjuk Roy menyatakan sampai dengan bulan Juni 2022 ini Kejari Nganjuk telah berhasil melakukan Restorative Justice sebanyak 3 perkara yaitu dalam perkara Tindak Pidana Umum.

Lebih lanjut Kajari Nophy menyampaikan, “Proses Restorative Justice ini sangat ketat dan tidak semua perkara bisa diselesaikan secara Rertorative Justice karena perlu seleksi yang ketat, terutama untuk penyelesaian perkara Tindak Pidana Umum.

“Kami ada disini karena kami berharap penyelesaian permasalahan bisa diselesaikan di tingkat desa karena warga desa merupakan ujung tombak dalam keberhasilan Rertorative Justice,” sambung Kajari.

Dikatakannya manfaat dilaksanakannya RJ adalah salah satu perekat dalam hubungan warga karena apabila ada perselisihan antar warga hubungan bisa rusak dan membuat kondisi yang tidak kondusif di desa tersebut.

Menilik harapan Jaksa Agung dengan dibentuknya Rumah RJ yakni untuk memulihkan hubungan yang tidak harmonis antar masyarakat agar tercipta kondisi lingkungan yang kondusif.

Nophy berharap ke depan Rumah RJ ini ada di setiap desa di semua Kecamatan di Kabupaten Nganjuk.

Tak hanya itu Kejari Nganjuk juga membuka konsultasi hukum Halo JPN melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Nophy juga mengumumkan barang siapa yang membutuhkan konsultasi hukum, Kejari siap melakukan konsultasi secara gratis baik secara Online atau datang langsung ke kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Nganjuk.

“Selain Peresmian Rumah Restorative Justice, kami juga menyiapkan paket sembako sebanyak 450 paket yang akan dibagikan kepada masyarakat di 11 desa se – Kecamatan Jatikalen, harapan kami semoga paket sembako ini dapat bermanfaat bagi warga yang membutuhkan di Kecamatan Jatikalen, menurut pantauan kami untuk warga yang melakukan Vaksinasi Covid – 19 sebanyak 391 peserta serta Pengobatan Gratis sebanyak 289 peserta”, urainya.

Dalam Bakti Sosial tersebut Plt. Bupati Nganjuk menyampaikan, “Kami masyarakat Kabupaten Nganjuk mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk beserta jajarannya yang telah membantu Pemerintah Kabupaten Nganjuk dengan terobosan-terobosan baru dan baik dalam rangka penegakan hukum di Kabupaten Nganjuk, salah satunya hari ini akan diresmikan Rumah Restorative Justice yang kedua, dimana sebelumnya Rumah Restorative Justice telah didirikan di Desa Grojogan Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk” tegas Marhaen Djumadi.

Marhaen menjelaskan rumah RJ yang telah dilauching pada hari ini diharapkan mampu menyelesaikan apabila masyarakat mempunyai masalah – masalah yang ada ditingkat desa agar diselesaikan ditingkat desa.

Ia memberi contoh kasus perkelahian, menurutnya hal itu bisa diselesaikan ditingkat desa melalui Rumah Restorative Justice, dengan memberikan denda yang telah disepakati serta disaksikan oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ada didesa.

Dalam rangkaian giat menyambut Hari Bhakti Adhyaksa dengan semua agendanya, Plt.Bupati Nganjuk berpesan hal itu harus diteruskan dan harus mendapatkan suport dari semua pihak, karena menurut Marhaen, apa yang telah dilakukan oleh Jajaran Kejaksaan Negeri Nganjuk yang merasakan manfaatnya adalah masyarakat Nganjuk.

“Semua Tagline kejaksaan Negeri Nganjuk adalah SAE dimana Kejaksaan Negeri Nganjuk dalam menangani hukum tidak tebang pilih dan dalam bekerja teman sejati kita adalah peraturan perundang – undangan,” tuturnya.

Marhaen menghimbau kegiatan ini harus didukung, tidak hanya sebagai seremonial saja melainkan harus mengupayakan berjalannya dan keberlanjutannya Rumah RJ tersebut untuk ditargetkan disetiap kecamatan,” tandasnya.

“Program Restorative Justice ini sangat baik, karena untuk penyelesaian masalah tidak harus di selesaikan diranah hukum melainkan local wisdomnya ada di lurah atau kepala desa setempat”, pungkas Marhaen.

(MAYANG).

Berita Terkait

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Tenggelam di Sawah Bekas Galian di Kresek, Kabupaten Tangerang
Resmi Diluncurkan, Begini Spesifikasi Lengkap All New Honda Accord RS Hybrid

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:30 WIB

Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:54 WIB

Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona

Berita Terbaru

Indeks utama seperti FTSE 100 di London tercatat turun lebih dari 1,8 persen (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

London, Frankfurt, dan Paris Tertekan Akibat Sentimen Global Negatif

Rabu, 18 Jun 2025 - 18:22 WIB