Berlakunya Aturan Wajib Vaksin Booster Perjalanan Dalam Negeri, Polres Malang Buka Layanan vaksin di Stasiun

- Jurnalis

Selasa, 19 Juli 2022 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG ifakta.co- Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat bersama Dandim 0818 Malang-Batu, Letkol Inf Taufik Hidayat meninjau pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dosis ke Tiga (Booster) di Stasiun Kepanjen, Kabupaten Malang kemarin Senin (18/7/2022) siang.

Gerai Vaksinasi Presisi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang hendak bepergian, namun belum melaksanakan vaksin dosis Booster.

“Sore ini kami bersama-sama melakukan pengecekan di stasiun Kepanjen, khususnya bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dalam negeri namun belum vaksin booster,” kata AKBP Ferli Hidayat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui bersama, bahwa sebelumnya, Kementerian Perhubungan RI, telah mengeluarkan regulasi berupa SE nomer No. 72 Tahun 2022 tentang Persyaratan Naik KA Antar Kota, mulai 17 Juli 2022.

Dalam regulasi tersebut diwajibkan, untuk seluruh penumpang wajib dan sudah melakukan vaksinasi dosis 3 atau booster.

“Dalam dua pekan terakhir, kasus Covid-19 mengalami gejala peningkatan. Oleh karenanya, kita ingin masyarakat tetap sehat, meskipun mobilitasnya tidak dibatasi,” tambahnya.

AKBP Ferli, juga menjelaskan bahwa pihaknya, masih menemukan calon penumpang yang belum vaksin booster.

“Besok, kita akan lakukan pengecekan ke Bandara. Harapannya, masyarakat yang belum vaksin, ayo segera datangi gerai – gerai vaksin yang tersedia,” terangnya.

Salah satu calon penumpang asal Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Amel (29) mengatakan sangat merasa terbantu dengan adanya gerai vaksinasi ini.

“Saya vaksin ketiga, rencana mau ke Surabaya. Pelayanannya baik petugasnya ramah,” ungkapnya.

(MAYANG).

Berita Terkait

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Tenggelam di Sawah Bekas Galian di Kresek, Kabupaten Tangerang
Resmi Diluncurkan, Begini Spesifikasi Lengkap All New Honda Accord RS Hybrid

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:30 WIB

Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:54 WIB

Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona

Berita Terbaru