Kejari Nganjuk Gelar FGD, Sosialisasikan Restorative Justice Perkara Narkotika

- Jurnalis

Kamis, 14 Juli 2022 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk telah menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Rehabilitasi Narkotika di Kabupaten Nganjuk pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2022 bertempat di Pendopo Andaru Nganjuk.

Kegiatan itu dilaksanakan sebagai rangkaian peringatan ke-62 Hari Bhakti Adhyaksa.

Forum diskusi itu dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy T. Suoth, SH.,MH., Ketua Pengadilan Negeri Chitta Cahyaningtyas, SH, MH, Sekretariat Daerah Kabupaten Nganjuk Drs. H.M.Yasin, M.Si, Ketua DPRP Nganjuk Sdr. Tatit Heru Tjahjono, S.Sos, Kepala Dinas Kesehatan dr. Laksono Pratignjo, SE, M.Kes, perwakilan dari BNN Kabupaten Nganjuk Aiptu Eddy P.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nampak hadir pula Komandan Kodim 0810 Nganjuk Letkol Inf Tri Joko Purnomo, S.I.P, Kepala Rumkit Bhayangkara TK III Nganjuk AKBP drg. Dwi Miyarsi, MARS, Direktur RSUD Nganjuk dr. Tien Farida Yani, MMRS, dan Kasat Narkoba Polres Nganjuk Akp Joko Santoso, S.Sos, MH.

Dalam sambutannya Kajari Nganjuk Nophy T. Suoth, SH.,MH. menyampaikan bahwa dalam penyelesaian perkara narkotika perlu memperhatikan penanganan terhadap penyalahguna narkotika melalui rehabilitasi.

“Rehabilitasi tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk memutus rantai peredaran narkotika khususnya di Kabupaten Nganjuk,” ungkap Kajari Nophy.

Disampaikannya, terkait dengan penanganan perkara narkotika, Jaksa Agung telah mengeluarkan Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa.

Menurut Nophy, diskusi tersebut membahas bagaimana sinergitas dari seluruh pemangku kebijakan serta peran dari semua lini baik dari praktisi hukum maupun akademisi untuk menjawab persoalan yang muncul dari dampak penyalahgunaan narkotika.

“Masalah kesehatan bukan satu-satunya yang menjadi perhatian bagi kita terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika, namun juga ada dampak sosial terhadap penyalahgunaan narkotika yang menjadi aspek lain, sehingga rehabilitasi narkotika dianggap memerlukan perhatian khusus seperti pengadaan tempat rehabilitasi yang memadai di Kabupaten Nganjuk,” tuturnya.

Diskusi itu juga diikuti oleh perwakilan dari RUTAN Nganjuk Dwi Rita Puspitawati, SH, perwakilan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk Sri Subekti, Yuliana perwakilan Direktur RSUD Kertosono, Ketua PERADI Kabupaten Nganjuk Firman Adi Suryo Bawono SH, MH, Dekan Fakultas Hukum IAIN, dr. Fendy Hardyanto selaku Fasilitas Kejiwaan, Sp.Kj., dan dr. Prasetya Rastra Sewakottama.

Dalam keterangannya di akhir acara, Nophy menyimpulkan bahwa semua peserta FGD ikut mendukung dan ikut mengawal pemberantasan narkotika di Kabupaten Nganjuk menuju Nganjuk Bebas Narkotika.

(MAYANG).

Berita Terkait

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Tenggelam di Sawah Bekas Galian di Kresek, Kabupaten Tangerang
Resmi Diluncurkan, Begini Spesifikasi Lengkap All New Honda Accord RS Hybrid

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:30 WIB

Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:54 WIB

Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona

Berita Terbaru