Polres Madiun Kota Perketat Masuknya Hewan Ternak Luar Daerah

- Jurnalis

Senin, 4 Juli 2022 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MADIUN ifakta.co– ,Antisipasi penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak,Polres Madiun Kota memperketat masuknya hewan ternak dari luar daerah.

Dengan menggandeng Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian,Sat Pol PP,Dishub serta stakeholder yang ada, Polres Madiun Kota mendirikan Pos Checkpoint PMK.

Seperti pantauan media ini di Pos Checkpoint PMK Jl. Sukarno Hatta Kota Madiun kemarin Minggu (3/7/22) lebih kurang 24 personil gabungan dari Polri dan dinas terkait melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang membawa hewan ternak masuk Kota Madiun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditemui di Pos Checkpoint PMK, Kasubbagbinops Bagops Polres Madiun Kota AKP Yulis Hary mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan hewan ternak ini untuk upaya pencegahan menyebarnya virus PMK pada hewan ternak khususnya yang masuk Kota Madiun.

“Agar kasus PMK pada hewan ternak ini tidak menyebar dan segera dapat kita tangani,”ujar AKP Yulis Hary,Minggu (3/7/22)

Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, SH,SIK mengatakan pihaknya telah menyiagakan personel di beberapa titik yang menjadi lokasi atau pintu masuk ke wilayah hukum Polres Madiun Kota.

“Sudah kita tempatkan personel gabungan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mengangkut hewan ternak dari luar daerah,”terang AKBP Suryono.

Kapolres Madiun Kota menambahkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menolak pengiriman hewan ternak masuk ke wilayah hukum Polres Madiun Kota apabila tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal hewan ternak tersebut.

“Jika tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal Sapi atau Kambing tersebut maka akan kita tolak karena dikhawatirkan membawa virus PMK,”tegas AKBP Suryono.

Pihaknya berharap dengan kegiatan penyekatan ini hewan ternak yang terjangkit PMK tidak menyebar ke wilayah Kota Madiun dan sekitarnya.

(MAYANG).

Berita Terkait

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Tenggelam di Sawah Bekas Galian di Kresek, Kabupaten Tangerang
Resmi Diluncurkan, Begini Spesifikasi Lengkap All New Honda Accord RS Hybrid

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:30 WIB

Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:54 WIB

Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona

Berita Terbaru