JAKARTA – Polsek Kalideres mengadakan Pers Confernce kasus perampasan sepeda motor dijalan. Pers Conference kali ini adalah pengembangan dari kasus penipuan sepeda motor dengan Modus pepet dan rampas motor dijalan. Sasaran anak-anak di bawah umur yang dipepet lalu dituduh ada masalah dengan keluarga pelaku. Pers Confernce di gelar di halaman Polsek Kalideres pada Senin sore (20/6/22).
ZLP selaku penadah dan otak serta pemodal kejahatan ini berhasil ditangkap di wilayah Kp. Gaga, Rawa Kompeni. Dari tangan pelaku berhasil diamankan 12 unit sepeda motor, 56 STNK palsu jenis motor berbagai Merk. Pelaku dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Kapolsek Kalideres AKP. Syafri Wasdar SH,MH mengatakan korban kebanyakan adalah anak-anak dibawah umur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban diperdaya, dan kebanyakan korbannya adalah anak-anak di bawah umur. Korban dipepet lalu dituduh habis memukul adiknya, lalu diperdaya kemudian motornya dibawa kabur,” katanya.
Ada 15 unit kendaraan yang berhasil disita oleh pihak Polsek Kalideres. Dihimbau pada masyarakat yang kehilangan motor di persilahkan datang ke polsek Kalideres.
“Bagi masyarakat yang kehilangan motor dengan modus yang sama, silahkan melapor ke Polsek Kalideres untuk lapor dan mengecek Barang Bukti yang ada di Polsek,” kata Kapolsek.
Pada sore itu juga diserahkan 3 unit sepeda motor hasil kejahatan kepada pemiliknya. Salah satu korban yang mengambil motornya pada sore itu adalah Abdi (22) pemilik motor Vesva warna Biru warga Bintaro Permai. Korban diperdayai pelaku dengan cara seolah-olah kenal dengan keluarga korban. Lalu korban diminta untuk mengantar pelaku ke suatu tempat, saat di tengah perjalanan pelaku mengatakan kepada korban bahwa motor bermasalah, hingga korban turun dari motor, sedang posisi motor masih menyala ON lalu pelaku melarikan motor. Kejadian di wilayah Ulujami.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Kalideres karena berhasil mengembalikan motor saya,” kata Abdi.