Antisipasi Motor Bodong, Satpolair Polres Sampang Gelar Operasi Rutin

- Jurnalis

Senin, 23 Mei 2022 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG ifakta.co – Satuan Polisi Air Polres (Satpolair) Sampang menggelar operasi rutin sejumlah kapal tujuan Pulau Mandangin. Ini untuk mengantisipasi penyelundupan motor bodong.

Kasat Polair Polres Sampang Iptu Catur mengatakan operasi ini memang ditujukan terhadap kapal penumpang. Operasi dilakukan baik di tengah laut maupun di pelabuhan.

“Ini merupakan kegiatan rutin untuk mengantisipasi barang terlarang, serta mengantisipasi masuknya motor bodong (Tanpa surat) masuk Pulau Mandangin,” kata Catur, Minggu (22/5/2022).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Catur menjelaskan operasi ini tidak hanya menyasar motor yang tidak di lengkapi surat resmi. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang di angkut dalam kapal.

“Kegiatan kita adalah pemeriksaan di tengah laut Kapal Pasaran yg akan menuju ke Pulau Mandangin,” tutur Catur.

Catur mengakui dengan operasi rutin yang digelar dinilai sangat efektif untuk menekan pengiriman motor tanpa surat resmi ke Pulau Mandangin.

Hampir setahun terakhir operasi rutin dilakukan petugas belum menemukan satupun kapal yang mengangkut motor tanpa surat resmi.

“Hari ini pemeriksaan surat surat kendaraan Roda dua di dalam kapal lengkap. Sementara pemeriksaan barang-barang yang dilarang di dalam kapal hasilnya nihil,” ungkapnya.

Catur menghimbau agar kapal penumpang ke Pulau Mandangin ini lebih teliti dan selektif mengankut barang penumpang khususnya motor.

Ia juga mengimbau kepada warga pulau agar tak membeli motor bodong. Sebab pihaknya tak segan untuk memproses secara hukum.

“Kami tidak segan segan menangkap dan mengamankan barang terlarang tersebut. Dua tahun lalu kami amankan sejumlah motor berikut pemiliknya. Bahkan sudah kami limpahkan ke Kejaksaan untuk proses penuntutan dan sampai putusan Hakim,” tandas Catur.

(MAYANG).

Berita Terkait

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Tenggelam di Sawah Bekas Galian di Kresek, Kabupaten Tangerang
Resmi Diluncurkan, Begini Spesifikasi Lengkap All New Honda Accord RS Hybrid

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:30 WIB

Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:54 WIB

Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona

Berita Terbaru