TANGERANG – Proyek saluran pembuangan air limbah (SPAL) di Kampung Nambo RT 13/05 Desa Kresek Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang dari aspirasi dewan Golkar berinisial Dn diduga hanya menghambur-hamburkan anggaran saja, karena dianggap tidak tepat sasaran.
Hal itu disampaikan salah seorang warga berinisial HR (48).
HR mengatakan, proyek ini bukanlah prioritas dari kepentingan masyarakat dan tidak mendatangkan manfaatkan bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tahu ini dari aspirasi dewan Golkar berinisial Dn. Begitupun Sahrul sebagai pelaksana tak ada basa-basi sama warga kita,” ujarnya, Minggu (24/4).
Sementara itu, Ketua DPW APKAN Banten Cecep Rohana mengatakan banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek itu.
Sejumlah bahan tidak sesuai dengan speknya.
“Janggal lah, jika pasangan batu SPAL berbentuk huruf R kecil, gak ada model bangunan SPAL lebih lebar bagian atasnya,” kataya.
Menurutnya dalam waktu dekat pihaknya akan bersurat pada PPTK agar dapat dibongkar dan diperbaiki.
“Saya harap jangan di opname dan dibayar,” imbuhnya.
Proyek SPAL yang berada di Kampung Nambo RT 13/05 Desa Kresek dari Aspirasi Dewan ini dilaksanakan oleh CV. Ciliwung Jaya bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang dengan nomor SPK :602.021/SPK-029/KEC KRESEK/2022.