Beri Himbauan Dan Masker Gratis, Upaya Ditbinmas Polda Banten Cegah Penyebaran Covid-19

- Jurnalis

Kamis, 7 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – Guna mencegah penyebaran Covid-19, Personel Subdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Banten Bripda Biski mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan (Prokes) dan bagikan masker gratis sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat di Bulan Suci Ramadhan, Rabu (6/4)

Pada kesempatan ini, Biski menyambangi masyarakat di Sekitar Jalan Raya Serang – Petir, Cipocok Jaya – Kota Serang.

Warga yang ditemui diberikan edukasi tentang pentingnya menerapkan prokes guna mencegah penyebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Disiplin menggunakan masker adalah salah satu upaya pencegahan penularan Covid-19,” ucap Biski.

Pelaksanaan pembagian masker bertujuan untuk mengajak warga masyarakat menjadikan masker sebagai suatu kebutuhan sehari-hari dimasa pandemi ini.

Masih Biski, selain membagikan masker gratis, pihaknya juga mengimbau warga agar selalu disiplin Prokes terutama saat beraktivitas di luar rumah.

“Kita berharap, dari kegiatan ini masyarakat merasa senang mendapat pembagian masker secara gratis, memahami pentingnya menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan guna mencegah berkembangnya Covid-19,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Nataru
Menekraf ke Merauke Perkuat Ekosistem Musik dan Seni Pertunjukan
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.
Menhut Mengawali Program Reintroduksi Banteng Jawa (Bos javanicus) di Cagar Alam Pananjung Pangandaran
Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam
Kapolsek Bantar Gebang Pimpin Rakor 3 Pilar dan Pengurus Gereja, Pastikan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Aman dan Kondusif
Operasi Pekat Maung 2024: Polresta Tangerang dan Polsek Jajaran Serentak Bergerak Antisipasi Peredaran Miras

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:35 WIB

Menpar Sampaikan Kesiapan Sektor Pariwisata Hadapi Libur Nataru

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:28 WIB

Menekraf ke Merauke Perkuat Ekosistem Musik dan Seni Pertunjukan

Senin, 16 Desember 2024 - 17:46 WIB

Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Senin, 16 Desember 2024 - 17:39 WIB

Menhut Mengawali Program Reintroduksi Banteng Jawa (Bos javanicus) di Cagar Alam Pananjung Pangandaran

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB