Polisi Bekuk Pemalak Sopir Truk di Kamal Penjaringan

- Jurnalis

Senin, 28 Maret 2022 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat menangkap A (41) lantaran melakukan pemalakan  sopir truk di kawasan Bundaran Kamal, Penjaringan.

Aksi pemalakan yang dilakukan A sempat viral di media sosial.

“Kita langsung melakukan penanganan pasca mendapatkan laporan,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (28/3).

Aksi pemalakan tersebut sempat viral pasca diunggah akun Instagram @romansasupirtruk beberapa waktu lalu.

Dalam video tersebut, terlihat A memakai baju berwarna hitam dan abu abu menghentikan sebuah truk.

Dengan nada bicara yang tinggi, A berusaha mengintimidasi sopir truk dan meminta uang secara paksa.

A pun sempat bersitegang dengan pengemudi kala meminta uang sebesar Rp10.000. Namun demikian, sang sopir akhirnya menyerah dan memberikan uang tersebut kepada A.

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

A pun langsung pergi setelah menerima uang tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, penyidik Polres langsung bergerak mencari keberadaan A. A akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Jakarta Barat Senin pagi ini.

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

Saat ini, A tengah mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Namun demikian, pihak Polres dalam waktu dekat akan menyerahkan ke A ke Polsek Penjaringan lantaran peristiwa pemalakan tersebut sudah masuk ke wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

“Lokasi kejadian masuk dalam wilayah Penjaringan Jakarta Utara, maka kasus ini akan kami limpahkan Polsek Penjaringan,” tutupnya.

Berita Terkait

Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun
Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Berbagai Wilayah Indonesia
Wisata Raja Ampat Ditutup Sementara, Imbas Pencabutan Izin Tambang
Tersangka Pembunuh Sadis di Jembatan Ringinanom Diringkus Satreskrim Polres Nganjuk, Motif: Sakit Hati
Wow Mengejutkan 12 Kepala Desa Dipanggil Kejaksaan Ada Apa
Polsek Tigaraksa Tangkap Lima Pengedar Sabu, Kapolsek Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:02 WIB

Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:37 WIB

Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Uang Pengganti Rp1,06 Triliun

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:49 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Berbagai Wilayah Indonesia

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:31 WIB

Wisata Raja Ampat Ditutup Sementara, Imbas Pencabutan Izin Tambang

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:35 WIB

Tersangka Pembunuh Sadis di Jembatan Ringinanom Diringkus Satreskrim Polres Nganjuk, Motif: Sakit Hati

Berita Terbaru

 batu caves,salah satu tempat destinasi wisata di Malaysia (foto:ifakta/Jo)

Internasional

Batu Caves, Ikon Wisata dan Spiritualitas di Jantung Malaysia

Senin, 16 Jun 2025 - 12:57 WIB