Terbelit Utang, Pria Paruh Baya Ini Diamankan Petugas Polres Nganjuk Lantaran Nekad Mencuri Motor

- Jurnalis

Rabu, 23 Maret 2022 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk berhasil menangkap AR (53 tahun) pada Senin (21/3/2022) lantaran mencuri motor milik seorang petani bernama Suwaji di area persawahan Desa Juwet Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk. Warga Desa Mojoagung Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk ini mengaku melakukan pencurian karena terbelit utang.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP. I Gusti AG. Ananta P., S.H., S.I.K., M.H. mengatakan pelaku beraksi seorang diri dan tidak menggunakan alat bantu apapun. Hanya, saat melakukan aksinya itu, pelaku sempat dikenali oleh korban yang sadar motornya dibawa kabur.

Baca juga :  Kapolres Nganjuk Apresiasi Warga Pagar Nusa yang Bongkar Sendiri Tugu Perguruan Pencak Silatnya

“Pelaku beraksi seorang diri dan tidak memakai alat bantu apapun. Hal ini terjadi karena meskipun korban sudah mengunci motornya, namun kuncinya disembunyikan di bawah sandal jepit di dekat motornya diparkir dan kemudian ditinggal beraktivitas di sawah,” kata AKP I Gusti Ananta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa menit kemudian korban melihat motornya dibawa kabur pelaku ke arah selatan dan sekilas korban sempat mengenali ciri-ciri pelaku.

Baca juga :  Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Santuni 1000 Anak Yatim di Kabupaten Sampang

“Hanya, korban sempat menyadari bahwa kendaraannya dibawa kabur dan sempat melihat ciri-ciri pelaku. Ia kemudian melapor ke petugas kepolisian lewat nomor WhatsApp Wayahe Lapor Kapolres dan keterangan itulah yang kami pakai untuk mencari serta menangkap pelaku,” ujarnya.

AKP I Gusti Ananta menyebut motor korban sudah berpindah tangan sebanyak tiga kali sejak dicuri oleh pelaku. Di sisi lain, ia mengingatkan warga agar berhati-hati agar tidak menjadi sasaran pencurian.

Baca juga :  Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Timur Santuni 1000 Anak Yatim di Kabupaten Sampang

“Selain AR, kami juga mengamankan 3 orang, yakni SJ (57 tahun), SR ( 38 tahun) sebagai perantara, dan HP (34 tahun). Dari tangan mereka berhasil diamankan 1 unit motor milik korban,” tuturnya.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain terkait AR. Kami berharap kepada pemilik kendaraan untuk berhati-hati agar tidak menjadi sasaran curanmor dan laporkan ke petugas melalui nomor WhatsApp Wayahe Lapor Kapolres jika ada yang mencurigakan,” ucapnya.

(MAYANG).

Berita Terkait

Tega! Seorang Ibu Kandung di Sidoarjo Siram Air Panas hingga Aniaya Anak Gegara Ngompol di Kasur
Nama Anggota DPR Asal Bali Diseret Soal Dugaan Kasus Korupsi APD, KPK Masih ‘Gelap Mata’?
Polisi Ungkap Kasus TPPO Bermodus Tawaran Kerja Jadi Karyawan Swasta
Terbakar Api Cemburu Buta, Pria di Kalideres Jakbar Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas
Kades Mujiono, Tersangka Kasus Dana Desa Banarankulon Kembalikan Sebagian Kerugian Negara
Terkait Panggilan Bareskrim, Wina Armada Bungkam
Pro Kontra UU Kejaksaan, IPRI Law Institute Gelar Diskusi Publik Bersama Para Pakar Hukum
Janjikan Bekerja Di PT Kepada Puluhan Korbannya Pria 35 Dusun 2 RKT Ditangkap.

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:06 WIB

Tega! Seorang Ibu Kandung di Sidoarjo Siram Air Panas hingga Aniaya Anak Gegara Ngompol di Kasur

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:18 WIB

Nama Anggota DPR Asal Bali Diseret Soal Dugaan Kasus Korupsi APD, KPK Masih ‘Gelap Mata’?

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:47 WIB

Polisi Ungkap Kasus TPPO Bermodus Tawaran Kerja Jadi Karyawan Swasta

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:36 WIB

Terbakar Api Cemburu Buta, Pria di Kalideres Jakbar Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:07 WIB

Kades Mujiono, Tersangka Kasus Dana Desa Banarankulon Kembalikan Sebagian Kerugian Negara

Berita Terbaru