Cek Stok Minyak Goreng, Kapolres Nganjuk Ingatkan Jangan Berani Menimbun atau Jual di atas HET

- Jurnalis

Selasa, 22 Maret 2022 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co – Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H. mengingatkan distributor resmi minyak goreng di Kabupaten Nganjuk untuk tidak menimbun atau menjual minyak goreng curah di atas harga eceran tertinggi (HET). Hal itu disampaikan saat melakukan pemeriksaan ketersediaan stok minyak goreng di PT Sami Mulyo yang merupakan distributor resmi minyak goreng untuk wilayah Kabupaten Nganjuk, Selasa (22/3/2022).

“Sejauh ini stok minyak goreng di Kabupaten Nganjuk aman dan tidak terjadi kelangkaan. Saya harap kondisi seperti ini bisa terus dijaga, terutama menjelang puasa dan Lebaran nanti agar masyarakat tetap bisa mendapatkan minyak goreng dengan mudah sesuai kebutuhan,” ujar AKBP Boy Jeckson.

Baca juga :  Resto Sambal Bakar Indonesia Buka Cabang di Jl. Peta Barat Kalideres

“Pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng curah. Saya ingatkan jangan ada pihak-pihak yang berani menimbun minyak goreng hingga terjadi kelangkaan atau menjual di atas HET yang sudah ditetapkan pemerintah. Jika ada oknum yang melakukan hal itu demi meraup keuntungan, pihak kepolisian pasti akan melakukan penindakan,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, AKBP Boy Jeckson meminta masyarakat Kabupaten Nganjuk tidak khawatir mengenai ketersediaan minyak goreng atau bahan kebutuhan pokok lainnya menjelang Ramadan.

Baca juga :  Resto Sambal Bakar Indonesia Buka Cabang di Jl. Peta Barat Kalideres

“Secara umum, stok pangan di Kabupaten Nganjuk juga masih aman, termasuk menjelang bulan Ramadan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena kami juga terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam melakukan pengawasan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kelangkaan maupun kenaikan harga,” ucapnya.

“Selain itu, kepolisian juga terus melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng curah ini agar hanya boleh dijual kepada masyarakat langsung dan pengusaha UMKM sebagaimana aturan yang ditetapkan pemerintah,” katanya.

Baca juga :  Resto Sambal Bakar Indonesia Buka Cabang di Jl. Peta Barat Kalideres

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan HET untuk minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500,- per kilogram. Penetapan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 11/22 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah per 16 Maret 2022. Dalam aturan itu juga tertulis bahwa minyak goreng curah hanya boleh dijual untuk konsumen masyarakat serta pengusaha mikro dan kecil. Adapun industri besar, industri menengah, hingga pengemas dilarang menggunakan minyak curah.

(MAYANG).

Berita Terkait

London, Frankfurt, dan Paris Tertekan Akibat Sentimen Global Negatif
Petani Temanggung Bingung, Tembakau Tak Dibeli Gudang Garam
PT KBN Buka Tender Pembangunan Jaringan Air Limbah Zona E Kawasan Cakung
Gejolak Israel-Iran Guncang Pasar Dunia: IHSG Melemah, Minyak Tembus US$90
Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim. Komitmen Perkuat Indepedensi Peradilan
Syarat dan Jadwal Cair Penerima Bansos BPNT Juni–Juli 2025
BRI Perluas Inkulasi Keuangan Lalui Layanan Digital
SMGR dan INTP diperkirakan Akan Menjadi Pemain Kunci

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:22 WIB

London, Frankfurt, dan Paris Tertekan Akibat Sentimen Global Negatif

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:15 WIB

Petani Temanggung Bingung, Tembakau Tak Dibeli Gudang Garam

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:12 WIB

PT KBN Buka Tender Pembangunan Jaringan Air Limbah Zona E Kawasan Cakung

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:29 WIB

Gejolak Israel-Iran Guncang Pasar Dunia: IHSG Melemah, Minyak Tembus US$90

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:13 WIB

Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim. Komitmen Perkuat Indepedensi Peradilan

Berita Terbaru

Indeks utama seperti FTSE 100 di London tercatat turun lebih dari 1,8 persen (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

London, Frankfurt, dan Paris Tertekan Akibat Sentimen Global Negatif

Rabu, 18 Jun 2025 - 18:22 WIB