Mantan Bupati Novi Rahman Hidayat Cs, Kini Dipindahkan ke Rutan Kelas llB Nganjuk

- Jurnalis

Sabtu, 19 Maret 2022 - 03:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co- Para terpidana/ terdakwa perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk yang melibatkan orang nomor satu di Kabupaten Nganjuk Novi Rahman Hidayat beserta ke- enam lainnya kini penahanannya di pindahkan.

Pemindahan itu berlangsung dari Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya Pada Kejati Jatim Jl. Ahmad Yani No.54, Gayungan, Kec. Gayungan, Kota Surabaya ke Rutan Kelas II B Jl. Supriyadi Kel. Mangundikaran Kec/Kab. Nganjuk pada Rabu 16 Maret 2020 pukul 11.15 hingga 14.45 Wib.

Proses pemindahan para terdakwa kasus korupsi di Nganjuk yang melibatkan Bupati nonaktif Novi Rahman Hidayat.

Pada kesempatan itu, telah dilaksanakan kegiatan pengeluaran pemindahan 1 (satu) orang terpidana atas nama M. Izza Muhtadin (ADC Bupati Nganjuk) ,Novi Rahman Hidhayat (Bupati Nganjuk, Dupriono, S.H., M.Si (Camat Pace), Tri Basuki Widodo (Mantan Camat Sukomoro), Edie Srianto (Camat Tanjunganom), Harianto (Camat Berbek) dan Bambang Subagio (Camat Loceret).

Pemindahan itu untuk menjalani dan menunggu putusan Upaya Hukum Banding atas putusan Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya (Tingkat Pertama) ke Rutan Kelas II B Jl. Supriyadi Kel. Mangundikaran Kec/Kab. Nganjuk dengan penanggungjawab Andie Wicaksono, SH., MH. (Kasi Pidsus KN Nganjuk).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth saat dikonfirmasi, para tahanan dipindahkan dari Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya Pada Kejati Jatim ke Rutan Kelas II B Kabupaten Nganjuk tersebut menggunakan kendaraan tahanan Kejari Nganjuk dengan pengawalan 2 personil Samapta Polres Nganjuk dan 7 personil dari Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup

“Sebelumnya para tahanan tersebut telah dilakukan pemeriksaan medis berupa rapid test antigen oleh tim medis dari Kejaksaaan Tinggi Jawa Timur dengan hasil keseluruhannya Negatif (-) Covid-19,” ungkap Nophy.

Dalam perkara tindak pidana korupsi terkait Penerimaan dan Pemberian Uang dalam Mutasi Jabatan di Lingkungan Pemkab Nganjuk ini, Terdakwa Novi Rahman Hidhayat (Bupati Nganjuk) sedang dalam upaya hukum banding.

Sementara terdakwa atas nama Dupriono, S.H., M.Si (Camat Pace), Tri Basuki Widodo (Mantan Camat Sukomoro), Edie Srianto (Camat Tanjunganom), Harianto (Camat Berbek) dan Bambang Subagio (Camat Loceret) sedang dalam proses upaya hukum kasasi.

Baca juga :  Ferdy Sambo Dapatkan Keringanan dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup


Selain pemindahan tahanan tersebut juga dilakukan pelaksanaan putusan (eksekusi) atas nama Terdakwa M. Izza Muhtadin (ADC Bupati Nganjuk).

“Pemindahan terpidana/terdakwa perkara Tindak Pidana Korupsi tersebut adalah salah satu upaya Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 antar tahanan dikarenakan penghuni/tahanan di Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya Pada Kejati Jatim Jl. Ahmad Yani No.54, Gayungan, Kec. Gayungan, Kota Surabaya tersebut cukup banyak,” pungkas Nophy.

Berita Terkait

Grand Opening Shine Me Up Beauty Bar di Ruko Permata Taman Palem Kota DKI Jakarta Barat
Menekraf Dukung Pengembangan Industri Florikultura, Siap Berkolaborasi dengan IPBI
Tega! Seorang Ibu Kandung di Sidoarjo Siram Air Panas hingga Aniaya Anak Gegara Ngompol di Kasur
Nama Anggota DPR Asal Bali Diseret Soal Dugaan Kasus Korupsi APD, KPK Masih ‘Gelap Mata’?
Polisi Ungkap Kasus TPPO Bermodus Tawaran Kerja Jadi Karyawan Swasta
Avian Brand Tawarkan Promo Menarik di Acara Pameran dan Gathering Lelang Renotop
Sinergi Bhabinkamtibmas dan Babinsa: Jumat Bersih untuk Lingkungan yang Sehat
Terbakar Api Cemburu Buta, Pria di Kalideres Jakbar Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:43 WIB

Grand Opening Shine Me Up Beauty Bar di Ruko Permata Taman Palem Kota DKI Jakarta Barat

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:41 WIB

Menekraf Dukung Pengembangan Industri Florikultura, Siap Berkolaborasi dengan IPBI

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:06 WIB

Tega! Seorang Ibu Kandung di Sidoarjo Siram Air Panas hingga Aniaya Anak Gegara Ngompol di Kasur

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:18 WIB

Nama Anggota DPR Asal Bali Diseret Soal Dugaan Kasus Korupsi APD, KPK Masih ‘Gelap Mata’?

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:47 WIB

Polisi Ungkap Kasus TPPO Bermodus Tawaran Kerja Jadi Karyawan Swasta

Berita Terbaru