Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk yang merupakan salah satu program Inovasi Kejari kembali di gelar dalam rangka memberikan edukasi berupa penerangan dan penyuluhan hukum di SMA Negeri 1 Ngronggot.
Kegiatan JMS yang dikemas dengan program ”JAMASAN SAE’ (Jaksa Mucal Lare Sekolah lan Masyarakat Milenial) ini, diikuti oleh 60 pelajar terdiri dari perwakilan kelas X dan XI serta anggota OSIS SMA Negeri 1 Ngronggot.
Kegiatan penyuluhan hukum dalam program JMS dilaksanakan pada hari Senin (14/3/2022) bertempat di laboratorium Biologi SMA Negeri 1 Ngronggot.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Giat Jaksa Masuk Sekolah itu disambut baik oleh Bowo SPd selaku Kepala SMA Negeri 1 Ngronggot, seperti yang disampaikannya saat membuka kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum tersebut.
Adapun materi penyuluhan hukum disampaikan oleh Kasi Intelijen Dicky Andi Firmansyah dan Jaksa Fungsional Ratrieka Yuliana.
Beberapa hal yang diulas mengenai tindak pidana yang sering terjadi dilakukan oleh pelajar khususnya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja.
Siswa – siswi SMA Negeri 1 Ngronggot, sangat antusias dan merespon positif program JMS Kejari, hal itu dapat dilihat dari keaktifan mereka dalam sesi tanya jawab mengenai materi yang disampaikan para pemateri.
Ketua Tim JMS Dicky Andi Firmansyah memaparkan mengenai peran Kejaksaan Republik Indonesia sekaligus memberikan pengenalan materi tentang hukum di kalangan para siswa.
“Pengenalan hukum ini seputar bahaya narkoba dan psikotropika, yaitu UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan serta kenakalan remaja pada umumnya seperti pergaulan bebas, pelanggaran lalu lintas dan bullying,” ungkap Dicky.
Ia menjelaskan, program JMS merupakan program Kejaksaan Agung yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya.
“Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk,” katanya.
Menurut Dicky, kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia.
“JMS ini diagendakan akan dilaksanakan di 22 SMA/SMK se-Kabupaten Nganjuk pada bulan Maret sampai dengan bulan Juni 2022,” pungkas Dicky.
(MAYANG).