Penjelasan UPT Parkir Terkait Mahalnya Biaya Parkir di Samsat Jakbar

- Jurnalis

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Terkait adanya warga keluhkan tarif parkir di Samsat Jakarta Barat yang cukup tinggi di bandingkan parkir di tempat lain menuai kontrofersi.

Salah satu pengguna parkir, sebut saja namanya S, ia sempat protes karena mahal parkiran di Samsat Jakarta Barat tersebut.

“Parkirnya mahal bang, wajar kalo kita protes, karena kita anggap tidak biasa,” ungkap S, (11/3/2022)

Tambahnya, saat dirinya protes petugas parkir hanya mengatakan, bahwa Parkiran dengan tarif tersebut sudah satu tahun diberlakukan.

“Saya kira tidak semua masyarakat mengetahui ini, sosialisasi dari pergub ini sepertinya juga kurang,” tandasnya kembali.

Untuk mendapat penjelasan hal tersebut, awak media menghubungi Ridwan UPT Parkir Jakarta Barat, ia mengatakan, bahwa aturan tarif parkir tertinggi ini sudah diberlakukan di tiga lokasi di Jakarta Barat.

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

Seperti di konfirmasi melalui media online Ridwan menjelaskan, Bahwa Samsat Barat itu sudah berjalan tarif disinsentif

“Ya untuk di samsat Barat itu sudah berjalan Tarif Disinsentif, pak,” tukas Ridwan

Lanjutnya, plat kendaraan yang ada keterangan tidak lulus uji emisi jadi kena tarif masuk 7500 dan saat ini aturan di Jakarta Barat sudah di berlakukan di tiga tempat yaitu Samsat Barat, Park & Ride Kalideres dan Plasa Intercon Kebon Jeruk.

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

Ia juga menambahkan bahwa Itu dasarnya tarif parkir disisentif tersebut adalah dari Amanat Pergub No. 66 / 2020 tentang uji emisi gas buang kendaraan dalam program langit biru.

Berita Terkait

Avene Luncurkan Anti Aging Kurangi Kerutan dalam 15 Hari Aman untuk Kulit Sensitif
Warga Tegal Alur Gelar Aksi Demo Tolak Pembangunan Rumah Pembakaran Mayat di Wilayahnya
Haji Sarmilih.SH: Saya Akan Melindungi Warga Masyarakat Jakarta Barat Dimanapun Berada
Sidang Gugatan Pemberian Pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier Ditunda, Syamsul Jahidin Harap Tergugat Hormati Hukum
Catat ! Ini Rute Drop Off Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK
Bikin Bingung Warga, Kelurahan Kamal Muara Buat Kebijakan Sendiri Soal Pelayanan
Pj Walkot Bekasi Sabet Dua Penghargaan dari Kemendagri Sebagai Daerah Ekonomi Terbaik
Pipa Air Baku Milik BUMN di Jaksel Berhasil Diperbaiki PAM Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 21:25 WIB

Avene Luncurkan Anti Aging Kurangi Kerutan dalam 15 Hari Aman untuk Kulit Sensitif

Jumat, 6 September 2024 - 16:42 WIB

Haji Sarmilih.SH: Saya Akan Melindungi Warga Masyarakat Jakarta Barat Dimanapun Berada

Jumat, 6 September 2024 - 11:11 WIB

Sidang Gugatan Pemberian Pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier Ditunda, Syamsul Jahidin Harap Tergugat Hormati Hukum

Rabu, 4 September 2024 - 15:27 WIB

Catat ! Ini Rute Drop Off Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK

Senin, 2 September 2024 - 11:29 WIB

Bikin Bingung Warga, Kelurahan Kamal Muara Buat Kebijakan Sendiri Soal Pelayanan

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca