Dinilai Buruk, PP Tirtayasa Akan Laporkan Disdukcapil Pontang ke Ombudsman

- Jurnalis

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG – Masyarakat Pontang Kabupaten Serang Banten banyak yang mengeluh dan kecewa terkait soal pelayanan Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) UPT Pontang yang dinilai lambat dalam pelayananya.

“Pelayannya sangat lambat, masa untuk mengganti KTP rusak aja butuh waktu satu tahun,” ujar salah satu warga Darmi (40), Selasa (15/2).

Darmi mengaku, sudah satu tahun KTPnya tak kunjung jadi, padahal dirinya sangat membutuhkan KTP untuk keperluan administrasi lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Ketua PP PAC Tirtayasa Khumaini mengatakan bahwa seharusnya Disdukcapil bekerja secara profesional dan tidak bertele-tele dalam melayani masyarakat.

“Mereka (pegawai pemerintah) kan digaji oleh pajak yang dibayar oleh masyarakat, seharusnya tahu dirilah, jangan menyakiti hati masyarakatlah,” katanya.

Khumaini berharap kepada inspektorat Serang agar kiranya melakukan sidak terhadap pegawai Disdukcapil, apa yang mereka kerjakan sehingga untuk mencetak KTP saja butuh waktu hingga setahun.

“Saya meminta kepada inspektorat untuk melakukan sidak ke Discapil Pontang, biar kerjanya cepat dan profesional,” tegasnya.

Selain itu kata Khumaini, dirinya akan melaporkan ke Ombudsman Banten agar hal ini tidak sampai berlarut-larut dan pegawai Disdukcapil Pontang bekerja seusai tupoksinya.

Berita Terkait

KJK Tangerang Raya Evaluasi Kerja Tahunan, HIPMATA : Jurnalis Harus jadi Poros Tengah
Ribuan Massa Pendukung Kawal Pendaftaran Marhaen – Handy yang Lakukan Longmarch Menuju KPU Nganjuk
Pemkot Jakpus Bongkar Eks Gedung Johar Baru Teater Dijadikan RTH
Penghargaan Kapolri untuk Jakarta Bhayangkara Presisi dan Popsivo Polwan atas Prestasi di Proliga 2024
Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Pengedar narkotika Jenis Pil Koplo: Tiga Tersangka Diringkus
50 Caleg Terpilih DPRD Nganjuk Usai Setorkan Berkas LHKPN, Ketua KPU: Semua Siap Dilantik
Baru Caleg 3 Partai Setor LHKPN, KPU Nganjuk: Jika Diabaikan Para Caleg Terancam Gagal dilantik
Polisi Berhasil Amankan 3 Tersangka Curanmor Beraksi 4 TKP di Lumajang

Berita Terkait

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 19:11 WIB

KJK Tangerang Raya Evaluasi Kerja Tahunan, HIPMATA : Jurnalis Harus jadi Poros Tengah

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:17 WIB

Ribuan Massa Pendukung Kawal Pendaftaran Marhaen – Handy yang Lakukan Longmarch Menuju KPU Nganjuk

Senin, 12 Agustus 2024 - 15:31 WIB

Pemkot Jakpus Bongkar Eks Gedung Johar Baru Teater Dijadikan RTH

Kamis, 8 Agustus 2024 - 11:11 WIB

Penghargaan Kapolri untuk Jakarta Bhayangkara Presisi dan Popsivo Polwan atas Prestasi di Proliga 2024

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:02 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Pengedar narkotika Jenis Pil Koplo: Tiga Tersangka Diringkus

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca