Wakil Sekjen DPP Walubi : Target Kita Vaksin Booster Untuk 70 Ribu Warga Selama Dua Minggu

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) menargetkan sebanyak 70 ribu masyarakat mendapatkan Vaksinasi Booster selama dua minggu, dalam pelaksanaan Vaksinasi yang bekerja sama Walubi dengan TNI.

Vaksinasi booster dengan dengan sasaran sebanyak 5 ribu orang per hari, selama dua minggu, berlangsung di Jakarta International (JI) Expo Kemayoran, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Sekjen DPP Walubi Romo Asun menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi booster yang diselenggarakan Walubi dan TNI ini, digelar pada 18-29 Januari 2022, dengan penggunaan vaksin jenis Pfizer.

Baca juga :  Sudah Usang, Loket Tiket di Terminal Kalideres Kini Direvitalisasi

“Jadi perharinya sebanyak 5 ribu orang bisa melaksanakan vaksinasi disini. Target kami selama 2 minggu sebanyak 70 ribu warga masyarakat bisa di Vaksin,” kata Romo Asun, saat ditemui di JI Expo, Jakarta Pusat, Selasa (25/01/2022).

Wakil Sekjen DPP Walubi menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB, dimana pelaksanaan vaksinasi booster dari Walubi ini, tak lain untuk membantu membantu program pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, terbebas dari Covid-19.

Baca juga :  Ratusan ASN dan PLJP Jakbar Ikuti Tes Kebugaran Guna Deteksi Dini Penyakit Tubuh

“Kalau semua masyarakat khususnya di wilayah DKI Jakarta sudah semua mendapatkan vaksin booster, tentunya akan terbentuk hard immunity dan memberikan suatu kekebalan sehingga tidak mudah terpapar Covid-19,” jelasnya.

Lanjutnya, dengan demikian tentunya masyarakat semua akan kuat, sehingga ekonomi pun akan kembali lagi mengeliat dan aktivitas masyarakat bisa berjalan dengan lancar itu yang kita harapkan, ujarnya.

Romo Asun juga menambahkan, masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi booster ini, dengan syarat usia 18 tahun keatas, kemudian sudah memiliki tiket vaksin dari pedulilindungi, setelah diperiksa dilakukan tensi, sceening, dan di barulah di vaksin.

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Masih Aman

“Vaksin ini terbuka untuk umum. Siapa pun yang mau datang, pastinya kita layani yang sudah memiliki tiket vaksin ketiga, serta jarak minimal enam bulan dari vaksin dosis kedua,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan adanya vaksinasi booster ini tanggapan masyarakat sangat senang, karena tempat yang kita siapkan ini sebanyak empat ruang besar yang dapat menampung masyarakat cukup banyak. Tentunya protokol kesehatan tetap kita utamakan.

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB