NGANJUK ifakta.co – Kecelakaan lalulintas tak dapat dihindari manakala sebuah kendaraan roda dua menyeruduk sebuah Truck Mitsubishi di sebuah tikungan memasuki Desa Bukur Kecamatan Patianrowo pada Rabu 26 Januari 2022 pukul 10.00 Wib.
Kanit Laka Lantas Polres Nganjuk Iptu Sugino menjelaskan peristiwa naas itu berawal saat sepeda motor Honda Beat dengan Nopol AG 6411 VAQ yang dikendarai Tisatun Rofiah (52) warga Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk melaju dengan kecepatan sedang.
“Saat melewati jalan menikung ke kiri, pengendara mengambil jalur terlalu ke tengah tanpa memperhatikan situasi arus terutama jalur dari arah depan (berlawanan),” ungkap Sugino.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya kala itu dari arah berlawanan sedang melaju sebuah kendaraan Truck Mitsubishi Nopol AG 8610 KI yang dikendarai Suharianto (39) warga Desa Baron, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk.
“Pada saat posisi Honda Beat mengambil jalur terlalu ke kanan dari arah depannya sebuah Truck tengah melaju, karena jarak keduanya terlalu dekat maka tabrakanpun tak dapat dihindari,” ujarnya.
Diduga kurang berhati – hati wanita paruh baya itu tanpa terkendali sepedanya menyeruduk bagian depan Truck sehingga menyebabkan ia terjatuh dan mengalami luka – luka.
“Karena kurang berhati – hati pengendara Honda Beat itu menabrak bagian depan Truck hingga mengalami luka di bagian tangan dan kakinya,” papar Sugino.
Beruntung tak ada korban jiwa dalam laka lantas itu, namun kerugian material di taksir mencapai kurang lebih Rp 5.000.000,00 ( Lima Juta Rupiah).
(MAYANG).