Kukar – Babinsa Koramil 0906-06/Muara Jawa Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) Serka Bustamin menghadiri kegiatan pengukuhan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Rukun Tetangga (RT) kelurahan Dondang yang dilaksanakan pada Kamis (30/12/2021). Bertempat di Kantor kelurahan Dondang Jl. Ahmad Sifa RT.013 Kelurahan Dondang Kecamatan Muara Jawa, Kukar.
Kegiatan pengukuhan pengurus LPM dan RT di kelurahan Dondang tersebut dilakukan guna menetapkan jabatan kepengurusan LPM dan RT terpilih selama 3 tahun mendatang dan secara resmi ditetapkan oleh Lurah Dondang.
Drs. Ahmad Yani Rahim, MM selaku Lurah Dondang mengatakan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat atau LPM dan Rukun Tetangga mempunyai tugas membantu pemerintahan kelurahan dalam pelaksanaan urusan sosial kemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lembaga Pemberdayaan Masyarakat atau LPM dan Rukun Tetangga mempunyai tugas membantu pemerintahan kelurahan dalam pelaksanaan urusan sosial kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat setempat serta urusan pembangunan di tingkat kelurahan,” kata Lurah Dondang.
Hal tersebut juga disampaikan Babinsa Dondang Serka Bustamin bahwa, Sebagai lembaga kemasyarakatan yang berada di kelurahan LPM harus lebih mengedepankan konsep pembangunan Partisipatif.
“Sebagai lembaga kemasyarakatan yang berada di kelurahan LPM harus lebih mengedepankan konsep pembangunan Partisipatif dalam menyususun rencana-rencana pembangunan dan ikut andil dalam mengendalikan setiap pembangunan yang ada di kelurahan,” kata Bustamin.
Babinsa juga menyampaikan Selain, LPM dan RT juga harus terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah kelurahan dalam setiap kegiatan seperti menggerakkan masyarakat dalam kegiatan gotong royong maupun kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya tambah Babinsa.
Guna menunjang kegiatan kebersihan lingkungan,dalam kegiatan pengukuhan Pengurus LPM dan RT tersebut juga dilakukan penyerahan mesin rumput sebanyak 14 unit kepada masing-masing pengurus RT yang ada di kelurahan Dondang.
(Rinto)