Kapolri dan Menkes Tinjau Prokes Bandara Soetta Guna Cegah penyebaran Covid-19 dan Omicron

- Jurnalis

Jumat, 24 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA –  Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara tegas meminta jajarannya untuk terus fokus memperketat pemeriksaan terutama di titik-titik kerumunan seperti bandara, stasiun, pelabuhan dan lainnya. Protokol kesehatan (Prokes) harus terus ditegakkan guna mencegah penyebaran Covid-19 dan Omicron lebih luas lagi. Termasuk di libur Perayaan Natal dan Tahun Baru ini.

Kapolri bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Kasum TNI Letjen Eko Margiyono, meninjau langsung proses penegakan protokol kesehatan (prokes) terhadap Pelaku Perjalanan Internasional (PPI) yang masuk melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Jumat (24/12/2021).

Pada H-1 perayaan Natal, Sigit menyatakan ada 14 tahapan yang akan dilewati oleh para pelaku perjalanan internasional ketika masuk ke Negara Indonesia melalui Bandara Soetta. Proses itu dimulai dari pemeriksaan hingga melakukan masa karantina wajib selama 10 hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Baru saja kami melaksanakan pengecekan secara langsung untuk mengetahui proses pemeriksaan terkait dengan kedatangan saudara-saudara kita pelaku perjalanan internasional. Secara umum kita lihat ada 14 tahapan yang harus dilalui. Mulai saat masuk kemudian dilaksanakan pemeriksaan awal sampai dengan tahap terakhir diarahkan menuju hotel atau wisma untuk melaksanakan karantina,” kata Sigit usai mengecek langsung di Bandara Soeta.

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

Mantan Kapolda Banten ini menekankan, kepada seluruh petugas atau pihak terkait, untuk benar-benar memastikan bahwa masyarakat yang menjadi pelaku perjalanan internasional harus diwajibkan menjalani karantina selama 10 hari. Demi memastikan PPI tak meninggalkan tempat karantina, Menurut Sigit, selain pengawasan secara manual, harus ada pemanfaatan aplikasi teknologi informasi terkait dengan hal tersebut. 

“Kemudian memastikan selama 10 hari masa karantina. Maka masyarakat atau pelaku perjalanan harus betul-betul berada di tempat. Oleh karena itu penggunaan aplikasi dan teknologi informasi ditambah pengecekan manual akan diberlakukan. Sehingga kita yakin masyarakat atau pelaku perjalanan internasional tetap berada di tempat,” tegas Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri ini meminta, penegakan secara kuat soal proses karantina terhadap PPI sangat penting, lantaran sebagai upaya atau antisipasi mencegah laju pertumbuhan Covid-19 serta masuknya varian baru Covid-19, yakni Omicron di Indonesia. Hal ini juga mencegah terjadinya lonjakan kasus aktif virus corona di dalam negeri pasca-perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Ini penting. Karena saat ini sedang berkembang varian baru Omicron dan dari info Kemenkes sudah ada delapan kasus yang rata-rata datang dari luar negeri. Dari kondisi ini kita pertahankan agar tertangani dengan baik di masa karantina,” pintanya.

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

Sigit meminta kepada personel TNI-Polri, Satgas Covid-19, petugas bandara dan pihak lainnya yang terlibat, untuk bekerja secara maksimal dan profesional dalam melakukan pemantauan dan pengawasan proses karantina terhadap PPI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia memastikan, siapapun pihak yang melakukan pelanggaran terkait dengan aturan masa karantina ini, akan diberikan sanksi tegas. Menurut Sigit, semua hal itu dilakukan demi kepentingan keselamatan masyarakat Indonesia dari virus Covid-19.

“Terhadap pelanggaran yang ada silahkan diproses. Sehingga kita yakin seluruh proses berjalan tanpa ada yang dilanggar. Karena ini untuk kepentingan kesehatan yang lain. Varian baru Omicron berkembang dengan kecepatan lima kali dan bisa bertransmisi pada orang yang pernah divaksin. Ini tentunya menjadi langkah-langkah yang harus kita lakukan dengan baik. Ini membuat masyarakat tak nyaman tapi harus kita lakukan karena keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Sigit beserta rombongan juga menyempatkan memantau penegakan prokes di bandara dan pelabuhan lainnya secara virtual. Selain Bandara Soetta, adapula Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, dam PLBN Entikong.

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

Dalam pengarahannya, Sigit meminta kepada pihak bandara maupun pelabuhan untuk menyiapkan strategi dan solusi untuk menghindari terjadinya kontak erat antar sesama pelaku perjalanan internasional ketika melewati proses sebelum memasuki karantina.

“Ini mohon dicarikan solusi utama, terkait dengan masalah waktu tadi sudah bagus ada kemajuan. Namun disisi lain memisahkan antara risiko agar tak terjadi kontak erat. Tolong dipikirkan. Ada beberapa masukan langsung dibawa ke wisma. Di wisma sambil menunggu ada ruang khusus kemudian dipisahkan terkonfirmasi atau tidak,” tuturnya.

Sigit berharap, dalam hal tersebut harus ada tahapan evaluasi yang rutin dilakukan. Sehingga, tidak ada kontak erat antar masyarakat yang setelah dilakukan pengecekan ternyata ada yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

“Ada kecenderungan untuk kontak erat dengan yang lain. Termasuk keluhan adanya antrean yang agak panjang dan kemudian waktunya agak lama yang memang harus dipikirkan. Bisa dipersingkat namun penegakan aturan terkait dengan SOP prokes tetap terlaksana dengan optimal,” tutup Sigit.

(Rinto)

Berita Terkait

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ
Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Orang Tua Siswa Tuntut Tindakan Tegas Kasus Perbuatan Asusila di SMP Kristoforus 2 Taman Palem
Koperatif, Petraco Bongkar Sendiri Reklame di Jl. Lingkar Luar Cengkareng
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:58 WIB

Sambut Libur Nataru, Pj Gubernur Teguh Tinjau Terminal Kalideres: Minta Sopir Bus Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:11 WIB

Bangga!!! Kodim Tigaraksa Sabet Juara Penyiapan Lokasi Estafet Serah Terima Pleton YWPJ

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pelantikan Jaksa Agung Muda Pengawasan dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB