Serka Suminto Bersama Aipda Marsudi Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi Di Desa Bagor Kulon Bagor

- Jurnalis

Jumat, 17 Desember 2021 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk -ifakta.co –  Proses vaksinasi COVID-19 kini telah memasuki tahap golongan pertama dan kedua. Setelah tenaga medis dalam tahap pertama, kini petugas layanan publik akan menjalani vaksinasi tahap kedua. Mulai dari tentara, polisi, hingga petugas yang memberikan pelayanan langsung pada masyarakat.jumat (17/12/2021)

Sama dengan tahap pertama, penyuntikan vaksin COVID-19 akan dilakukan sesuai dengan dosis yang dibutuhkan yaitu dua kali penyuntikan. Penyuntikan vaksin COVID-19 tahap 2 ini diperlukan agar antibodi yang dibentuk oleh tubuh dapat optimal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inilah Alasan Vaksin COVID-19 Perlu Dilakukan 2 Tahap Selain melakukan protokol kesehatan dengan menjalankan 3M dan menghindari kerumunan, kamu juga bisa mencegah COVID-19 dengan melakukan vaksin COVID-19 yang telah diselenggarakan oleh pemerintah. 

Vaksinasi merupakan proses memasukkan vaksin dalam tubuh agar seseorang menjadi lebih kebal dan terlindungi dari penyakit tertentu. Dengan menerima vaksin, maka, seseorang tersebut akan memiliki gejala yang lebih ringan dibanding orang yang belum menerima vaksin.

Dalam waktu 14 hari setelah suntikan pertama, vaksin akan bekerja sekitar 60 persen. Setelah itu, penerima vaksin perlu melakukan penyuntikkan dosis kedua. Saat 28 hari setelah suntikan pertama, barulah vaksin yang diberikan dapat bekerja optimal. 

Namun, jika penerima vaksin sakit atau ada beberapa persyaratan yang tidak bisa dipenuhi saat penyuntikan kedua berlangsung, maka penerima vaksin dapat mengunjungi klinik kesehatan sesegera mungkin saat persyaratan sudah bisa dipenuhi. (Ji)

Berita Terkait

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Tenggelam di Sawah Bekas Galian di Kresek, Kabupaten Tangerang
Resmi Diluncurkan, Begini Spesifikasi Lengkap All New Honda Accord RS Hybrid

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:30 WIB

Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:54 WIB

Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona

Berita Terbaru