Tekan Penyebaran Covid-19, 3 Pilar Sosialisasikan Prokes kepada Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 9 Desember 2021 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Tiga pilar Rajek Kabupaten Tangerang kembali melaksanakan operasi yustisi PPKM level 1, bertempat di Prapatan Kukun Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Rabu (07/12).

Kegiatan itu dalam rangka menekan penyebaran covid-19 dan mensosialisasikan aturan protokol kesehatan (Prokes) bagi pengguna jalan dan warga.

Kegiatan itu gabungan dari unsur Koramil 12/Rjg dipimpin Peltu Murmahfud bersama Polsek Rajeg serta dibantu anggota Pol PP dam Dishub.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan itu, disampaikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk mengikuti aturan Prokes dan 5 M dalam melaksanakan aktivitas di luar rumah guna mencegah penyebaran dan peningkatan pandemi.

Setiap pelanggar protokol kesehatan, diingatkan, selanjutnya diberikan masker gratis kepada pelanggar protokol kesehatan yan tidak memakai masker.

Danramil 12/Rjg Kapten Inf. Bangun IE Siregar mengatakan, bahwa disiplin protokol kesehatan wajib dijalankan terlebih wabah pandemi masih ada di sekitar masyarakat.

“Personil kita bersama aparat lainnya terus mensosialisasikan kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas diluar rumah , karena ini cara efektif mencegah terpapar Covid -19.” jelas Danramil kepada wartawan.

Menurut Sudibyo, meskipun tingkat kesadaran warga disiplin protokol kesehatan terus meningkat, tetapi pihaknya tidak akan mengendorkan operasi yustisi PPKM Level 1. Terlebih sebentar lagi sudah memasuki liburan panjang menyambut Nataru.

“Harapan kami, warga yang sudah ikut vaksinasi tetaplah disiplin protokol kesehatan. Jadilah pelopor disiplin protokol kesehatan, paling tidak di lingkungannya masing – masing,” pungkas Kapten Inf Sudibyo .

(amy)

Berita Terkait

Indikasi Pelanggaran Kode Etik: Oknum Pegawai BRI Unit Kresek Terima Angsuran Melalui Akun Dana Pribadi
Program 100 Hari Kerja, Andra Soni – Dimyati Komitmen Wujudkan Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi
Reformulasi KUHAP: Menuju Sistem Hukum yang Berasaskan Pancasila
Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo Pantau Ketahanan Pangan di Desa Kosambi Dalam
Dukung Ketahanan Pangan, Aipda Bambang Ajak Warga Desa Koper Manfaatkan Pekarangan
Dukung Program Ketahanan Pangan, Bripka Dadang Beri Motivasi Warga Desa Kandawati
Pengelolaan Aset, Gubernur Banten Andra Soni : Pemprov Banten Fokus Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah
Gubernur Banten Andra Soni Sampaikan Nota Pengantar Raperda Penyertaan Modal Bank Banten dan RPJMD 2025 – 2029

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:32 WIB

Indikasi Pelanggaran Kode Etik: Oknum Pegawai BRI Unit Kresek Terima Angsuran Melalui Akun Dana Pribadi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:13 WIB

Program 100 Hari Kerja, Andra Soni – Dimyati Komitmen Wujudkan Banten Maju Adil Merata Tidak Korupsi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:14 WIB

Reformulasi KUHAP: Menuju Sistem Hukum yang Berasaskan Pancasila

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kronjo Pantau Ketahanan Pangan di Desa Kosambi Dalam

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:25 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Aipda Bambang Ajak Warga Desa Koper Manfaatkan Pekarangan

Berita Terbaru

Berita Daerah

Bupati Indramayu Lucky Hakim Resmikan UKW Anggota PJI ke-9

Minggu, 1 Jun 2025 - 09:46 WIB