JAKARTA – Sebanyak setengah ton narkoba jenis ganja untuk diedarkan saat natal dan tahun baru (Nataru) berhasil digagalkan Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ganja yang berhasil diungkap berasal dari jaringan narkoba antar pulau Jawa – Sumatera
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 534 Kg (setengah ton) narkotika jenis ganja jaringan antar pulau Jawa – Sumatera.
“Penangkapan tersebut merupakan hasil penangkapan sebelumnya di daerah Bekasi dan Mandailing Natal. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan saat Nataru,” ujar Ady
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 9 orang tersangka diantaranya berinisial SD (45), FRN (37), AA (26), S (45), N (31), SP (56), M (56), K (51).
Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 juncto pasal 132 UURI no 35 tahun 2009 dengan ancaman paling lama 20 tahun dan denda maksimal 10 milyar.
(Rinto)