Proyek RTH TPU Tegal Alur Unit Kristen Diduga Tidak Sesuai Spek

- Jurnalis

Selasa, 30 November 2021 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Proyek pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) Dinas Pertamanan Provinsi DKI Jakarta, tahun anggaran 2021, yang melalui tender lelang (LPSE) dimenangkan oleh PT Eleckon Satokindo. Dengan nilai pagu anggaran Rp 4.302.424.123, dengan penawaran Rp 3.410.660.440, 06=79,27% berlokasi di taman pemakaman umum (TPU) Unit kristen Tegal Alur, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalidres, Kota Administrasi Jakarta Barat, diduga sarat penyimpangan karena tidak sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan tidak sesuai denga Bill of Quantity.

Menanggapi hal ini, Ketua DPD Provinsi DKI Jakarta, Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) Mencerminkan Aspirasi Rakyat (Menara) Mustakim Sihite mengatakan dengan tegas tidak sesuai dengan Bill of Quality.

Baca juga :  Sudin Bina Marga Jakpus akan Revitalisasi Lima Trotoar di Wilayahnya

“Hasil survey dilapangan bahwa kegiatan penataan ruang terbuka hijau (RTH) di lokasi taman pemakaman umum (TPU ) Tegal Alur, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalidres, Jakarta Barat. Pelaksanaan pekerjaan Jalan Rigid Pavement dan pemasangan saluran air U-ditch beton, pendestrian tidak sesuai dengan Bill Of Quantity, dan kerangka acuan kerja (KAK) bestek,” katanya (26/11/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penelusuran dilapangan beberapa waktu lalu, terlihat jelas tidak sesuai spek. Pemasangan jalan cor betonisasi, Rigid papemen beton K = 300, T= 25 Cm, sementara fakta dilapangan ketebalan hanya 17- 18 cm, tidak sesuai dengan gambar Bill Of Quantity ketebalan cor betonisasi, terkait pemasangan Draenase atau saluran air U-ditch beton, dengan, 40×40 cm, ironisnya pemasangan lantai kerja seharusnya ketebalan 5 cm, fakta dilapangan ketebalan 3 cm, akibat hal tersebut proyek pembagunan RTH di unit pemakaman unit kristen menjadi sorotan tajam.

Baca juga :  Jelang HUT RI Ke-78, RT 008/001 Pegadungan Kalideres Gelar Pertandingan Antar Warga

Wawin kepala pelayanan sektor pemakaman Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, saat berbincang dengan media Jumat siang terkait proyek pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) yang berada diwilayah pemakaman unit kristen tegal alur mengatakan proyek tersebut dari dinas Pertamanan Hutan Kota, Provinsi DKI Jakarta, jadi saya tidak memiliki kapasitas memberikan komentar

Baca juga :  Inspektorat DKI Jakarta dan KPK Gelar Forum Group Discussion

“proyek tersebut proyek dari Dinas Pertamanan Hutan Kota, Provinsi DKI Jakarta, jadi saya tidak memiliki kapasitas memberikan komentar,” ucapnya (26/11/2021).

Jauhar Arifien, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (sudis) saat dikonfirmasi Rabu pagi mengatakan “No Coment”.

“Proyek pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) yang berada dilokasi pemakaman unit Kristen, Tegal alur. Proyek tersebut bukan kami, tapi proyek Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta. Jadi apapun ketidak sesuaian dilapangan, No coment,” tandasnya (24/11/2021).

(Rinto / Team)

Berita Terkait

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS
Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm
LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai
PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi
Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta
Yayasan Kemala Bhayangkari dan Polres Metro Bekasi Kota Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir
Pengerukan Kali Grogol Jaksel Ditargetkan 1 Bulan Lagi Rampung
Komnas Perempuan Berikan 3 Upaya Konkret untuk Tekan Angka Kekerasan di Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 23:29 WIB

Petugas Satpol PP Jakbar Amankan 43 Orang PPKS

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:12 WIB

Terus Berkembang Kantor Hukum Rinto Hartoyo Agus Gandeng D’satriad Law Firm

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:19 WIB

LH Kepulauan Seribu Bersama KCN Lakukan Aksi Bersih di Pesisir Pantai

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:57 WIB

PT KCN Salurkan Bantuan Sembako ke Korban Banjir Bekasi

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:04 WIB

Legislator DPRD Desak Pemprov DKI Perluas Bantuan untuk Korban Banjir Jakarta

Berita Terbaru