DPR Inginkan Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu Ciptakan Demokrasi Lebih Baik

- Jurnalis

Rabu, 3 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Tidak ingin melahirkan anarki, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta untuk memanfaatkan momentum seleksi calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Masa Bakti 2022-2027 untuk menciptakan demokrasi yang ‘reborn’ dan ‘menang’.

Dirinya tidak ingin transisi demokrasi Indonesia yang berjalan hampir 20 tahun ini rusak akibat praktik-praktik Pemilu yang tidak baik.

“Tahun 2024, menurut saya akan menjadi momentum krusial dimana pemilu dan pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan serentak maka saya berharap kerja tim seleksi ini menjadi bagian dari kita semua mencari momentum baru untuk bisa mendorong demokrasi reborn dan menang.” ucap Luqman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI dengan Tim Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Masa Bakti Tahun 2022-2027 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (2/11/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Luqman tidak ingin terulang adanya gejala kegagalan demokrasi seperti munculnya praktik politik uang, politik identitas yang mengandung SARA dan korupsi.

Dengan dukungan kerja baik dari Tim Seleksi calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI, ia berharap ujung dari transisi demokrasi bukan kekalahan yang menjadi anarki namun menciptakan pilihan terbaik dari sistem negara Indonesia.

“Pada kesempatan ini, saya mendeklarasikan kepercayaan saya kepada bapak-ibu (Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu RI) yang akan bekerja secara maksimum. Tentu kami di Komisi II DPR RI tetap menjalankan fungsi-fungsi yang melekat kepada kami,” pungkas Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI itu.

Miliki Kemampuan Kinerja yang Tinggi

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid menambahkan agar para calon anggota yang akan menduduki komisioner baik KPU RI dan Bawaslu RI harus memiliki kemampuan kerja sama yang tinggi. Menurutnya, bekerja dalam lembaga yang mengurusi pemilu di Indonesia, tidak bisa hanya mengandalkan kapabilitas dan kapasitas, namun harus memiliki jiwa kerja kolektif.

“Semua orang bisa bekerja, namun tidak semua orang bisa bekerja sama.” tandas Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu.

Sebagai informasi, masa jabatan anggota KPU RI dan Bawaslu RI periode 2017-2022 akan selesai pada April 2022. Oleh sebab itu, Tim Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI Masa Bakti Tahun 2022-2027 melaksanakan Seleksi Calon Anggota KPU RI dan Bawaslu RI.

Berikut daftar sebelas Anggota Tim Seleksi Anggota KPU RI dan Bawaslu RI di antaranya Juri Ardiantoro, Chandra M Hamzah, Bahtiar, Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi Kusuma, Hamdi Muluk, Endang Sulastri, I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghaffar Rozin, Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarty.

(My)

Berita Terkait

H.Ahmad Ruslan Anggota DPRD DKI Laksanakan Sosialisasi Perda Pelestarian Budaya Betawi
Anggota DPRD Dorong Indikator Makro Kesejahteraan Ditingkatkan
Pasangan Mu’Min Nomor Urut 1, HRD Siap Kerja Keras
Deretan Mobil Mewah, Anggota DPRD disebut Pertontonkan Uang dan Kuasa
Andri Permana Politisi Muda Datang ke Pelantikan DPRD Pakai Motor Butut
Pelantikan Anggota DPRD, Puspemkot Tangerang Dikepung Demo
Deretan Mobil Mewah Warnai Pelantikan DPRD Tangerang
50 Anggota Baru DPRD Kabupaten Nganjuk Resmi Dilantik Menjadi Anggota Parlemen

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 13:22 WIB

H.Ahmad Ruslan Anggota DPRD DKI Laksanakan Sosialisasi Perda Pelestarian Budaya Betawi

Kamis, 26 September 2024 - 19:18 WIB

Anggota DPRD Dorong Indikator Makro Kesejahteraan Ditingkatkan

Rabu, 25 September 2024 - 20:52 WIB

Pasangan Mu’Min Nomor Urut 1, HRD Siap Kerja Keras

Selasa, 3 September 2024 - 17:27 WIB

Deretan Mobil Mewah, Anggota DPRD disebut Pertontonkan Uang dan Kuasa

Senin, 2 September 2024 - 23:30 WIB

Andri Permana Politisi Muda Datang ke Pelantikan DPRD Pakai Motor Butut

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB