JAKARTA – Seorang Pemuda warga kampung Babakan, Sinar baru, Cilangkap Lebak banten
AA (17) menjadi korban penodongan di lampu merah Jembatan Dua Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Kamis (29/10/2021) malam.
Menutur petugs kepolisian saat korban melintas di lokasi kejadian dipanggil oleh seseorang untuk dimintai tolong.
“Korban tanpa curiga membantu dikarenakan melihat teman wanita pelaku muntah akibat minuman keras,” ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi, Jumat (29/10/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat korban mendekat satu orang pelaku mencekik sambil menodongkan senjata tajam jenis Kampak.
“Pelaku berjumlah 2 orang laki laki dan 1 orang perempuan lantas mengepung korban dan menggeledah badan korban, sampai pelaku menemukan handpone milik korban di saku switer yang digunakan,” kata Faruk.
Sementara teman korban berhasil melarikan diri dan meminta tolong kepada warga yang berada di sekitar. Mendengar teriakan saksi, para pelaku kabur dengan mengunakan angkot yang semula sedang terparkir.
Faruk menjelaskan atas dasar laporan korban diatas, anggota Polsek Tambora melakukan penyelidikan
Hari Minggu 24 Oktober 2021 sekira jam 22.30 di lampu merah Jembatan Lima satu orang pelaku yang sudah berhasil diidentifikasi yang bernama EK sedang ngamen lalu oleh anggota Buser Polsek Tambora berhasil diamankan.
Setelah diamankan tersangka EK memberitahu keberadaan tersangka lain IF di pangkalan angkot yang berada di Cideng Jakarta pusat.
“Terangka mengakui kesalahannya dan mengakui menggunakan senjata tajam jenis kampak untuk mengancam korban,” ucapnya.
“Atas kejadian tersebut kami berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni EK dan IF ,” jelas Faruk.
Barang bukti berupa 1 HP dan 1 unit mobil angkot jurusan Tanah Abang – Jembatan Lima di bawa ke Polsek Tambora untuk penyidikan lebih lanjut.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka dikenakan pasal 365 KUHP,” pungkas Faruk.
(rint)