Giliran Camat dan Kades Dihadirkan Dalam Sidang Bupati Nganjuk NRH

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ifakta.co NGANJUK,– Sidang lanjutan perkara Tindak Pidana Korupsi terkait penerimaan dan pemberian uang dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk dengan terdakwa Novi Rahman Hidayat, Bupati Nganjuk Nonaktif dan 6 terdakwa lainnya kembali digelar, Senin (11/10/2021).

Seperti sebelumnya, sidang tersebut dilaksanakan secara virtual di dua tempat terpisah yakni di Pengadilan Negeri Surabaya yang terhubung dengan Rutan klas II B Nganjuk.

Dicky Andi Firmansyah, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Nganjuk mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kali ini menghadirkan 13 orang saksi, diantaranya para Camat dan Kepala Desa ( Kades).

Adapun para terdakwa selain Novi yaitu M Izza Muhtadin ajudan Bupati Nganjuk, Dupriono Camat Pace, Tri Basuki Widodo mantan Camat Sukomoro), Edie Srianto Camat Tanjunganom), Harianto Camat Berbek dan Bambang Subagio Camat Loceret.

Sedangkan JPU yang mengikuti sidang meliputi Tim dari Kejaksaan Agung yaitu Eko Baroto dan Tim dari Kejaksaan Negeri Nganjuk yaitu Andie Wicaksono dan Sri Hani Susilo.

Baca juga :  Gandeng Umat Kristiani, Polresta Sidoarjo Laksanakan Program Minggu Kasih

“Dalam sidang ke – 7 kali ini agendannya adalah Sidang Pembuktian ( pemeriksaan saksi – saksi),” ungkap Dicky.

Ia menyampaikan jika pada kali ini dihadirkan belasan saksi baru.

“Tim Jaksa Penuntut Umum telah menghadirkan 13 orang saksi, di antaranya adalah para camat dan kepala desa di lingkungan Kabupaten Nganjuk,” sambung Dicky.

Adapun sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim I Ketut Suarta dengan anggota Majelis sebanyak dua orang yaitu Emma Ellyani dan Abdul Gani.

Baca juga :  Kapolres Nganjuk Apresiasi Warga Pagar Nusa yang Bongkar Sendiri Tugu Perguruan Pencak Silatnya

“Untuk sidang ke delapan nanti agendanya yakni sidang pembuktian dengan acara pemeriksaan saksi-saksi yang akan dilaksanakan pada Senin tanggal 18 Oktober 2021,” pungkas Dicky.

Sidang tersebut mendapat antusias warga Nganjuk yang sangat besar, terbukti dengan banyaknya pengunjung dan awak media yang datang untuk menyaksikan sidang secara langsung namun tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

(MAY)

Berita Terkait

Kinerja KTT PT CBE Jadi Sorotan, Warga Kembali Tutup jalan Pertamina ke Mulut Tambang PLTU Sum-Sel 1
Jaga Keamanan Wilayah, Polres Nganjuk Bersama Forpimcam Jatikalen Gelar Silaturahmi Kamtibmas
Kapolres Nganjuk Pimpin Sertijab Kabag OPS, Kasatlantas dan Kapolsek Jajaran
Grand Opening Shine Me Up Beauty Bar di Ruko Permata Taman Palem Kota DKI Jakarta Barat
Menekraf Dukung Pengembangan Industri Florikultura, Siap Berkolaborasi dengan IPBI
Tega! Seorang Ibu Kandung di Sidoarjo Siram Air Panas hingga Aniaya Anak Gegara Ngompol di Kasur
Nama Anggota DPR Asal Bali Diseret Soal Dugaan Kasus Korupsi APD, KPK Masih ‘Gelap Mata’?
Polisi Ungkap Kasus TPPO Bermodus Tawaran Kerja Jadi Karyawan Swasta

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 19:36 WIB

Kinerja KTT PT CBE Jadi Sorotan, Warga Kembali Tutup jalan Pertamina ke Mulut Tambang PLTU Sum-Sel 1

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:32 WIB

Jaga Keamanan Wilayah, Polres Nganjuk Bersama Forpimcam Jatikalen Gelar Silaturahmi Kamtibmas

Jumat, 21 Februari 2025 - 04:58 WIB

Kapolres Nganjuk Pimpin Sertijab Kabag OPS, Kasatlantas dan Kapolsek Jajaran

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:43 WIB

Grand Opening Shine Me Up Beauty Bar di Ruko Permata Taman Palem Kota DKI Jakarta Barat

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:41 WIB

Menekraf Dukung Pengembangan Industri Florikultura, Siap Berkolaborasi dengan IPBI

Berita Terbaru