Giliran Camat dan Kades Dihadirkan Dalam Sidang Bupati Nganjuk NRH

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ifakta.co NGANJUK,– Sidang lanjutan perkara Tindak Pidana Korupsi terkait penerimaan dan pemberian uang dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk dengan terdakwa Novi Rahman Hidayat, Bupati Nganjuk Nonaktif dan 6 terdakwa lainnya kembali digelar, Senin (11/10/2021).

Seperti sebelumnya, sidang tersebut dilaksanakan secara virtual di dua tempat terpisah yakni di Pengadilan Negeri Surabaya yang terhubung dengan Rutan klas II B Nganjuk.

Dicky Andi Firmansyah, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Nganjuk mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kali ini menghadirkan 13 orang saksi, diantaranya para Camat dan Kepala Desa ( Kades).

Adapun para terdakwa selain Novi yaitu M Izza Muhtadin ajudan Bupati Nganjuk, Dupriono Camat Pace, Tri Basuki Widodo mantan Camat Sukomoro), Edie Srianto Camat Tanjunganom), Harianto Camat Berbek dan Bambang Subagio Camat Loceret.

Sedangkan JPU yang mengikuti sidang meliputi Tim dari Kejaksaan Agung yaitu Eko Baroto dan Tim dari Kejaksaan Negeri Nganjuk yaitu Andie Wicaksono dan Sri Hani Susilo.

Baca juga :  Kapolres Nganjuk Apresiasi Warga Pagar Nusa yang Bongkar Sendiri Tugu Perguruan Pencak Silatnya

“Dalam sidang ke – 7 kali ini agendannya adalah Sidang Pembuktian ( pemeriksaan saksi – saksi),” ungkap Dicky.

Ia menyampaikan jika pada kali ini dihadirkan belasan saksi baru.

“Tim Jaksa Penuntut Umum telah menghadirkan 13 orang saksi, di antaranya adalah para camat dan kepala desa di lingkungan Kabupaten Nganjuk,” sambung Dicky.

Adapun sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim I Ketut Suarta dengan anggota Majelis sebanyak dua orang yaitu Emma Ellyani dan Abdul Gani.

Baca juga :  Gandeng Umat Kristiani, Polresta Sidoarjo Laksanakan Program Minggu Kasih

“Untuk sidang ke delapan nanti agendanya yakni sidang pembuktian dengan acara pemeriksaan saksi-saksi yang akan dilaksanakan pada Senin tanggal 18 Oktober 2021,” pungkas Dicky.

Sidang tersebut mendapat antusias warga Nganjuk yang sangat besar, terbukti dengan banyaknya pengunjung dan awak media yang datang untuk menyaksikan sidang secara langsung namun tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

(MAY)

Berita Terkait

Organisasi Pandawa Bersatu Berpartisipasi Dalam HUT Bhayangkara Ke – 79 Di Polda Sumsel
Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024
Ketua PWI Batam Lapor Polisi Usai Dikeroyok di Forum Wartawan
Ketua PWI Batam Dikeroyok di Forum Klarifikasi, Tegaskan Lawan Wartawan Preman
Bupati Edison Dukung Pelestarian Budaya Jawa di Muara Enim
Danrem 044/Gapo Buka Kejuaraan Lomba Burung Berkicau Piala Pangdam II/Swj
Botram keluarga besar Makorem 044/Gapo, Danrem : Kita Duduk Bersama, Tidak Mengenal Kasta
Bawa Harum Nama Provinsi Dua Siswi Unsri Membawa pulang Bronze Medal Pada Lomba Essay Tingkat Nasional

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 16:10 WIB

Organisasi Pandawa Bersatu Berpartisipasi Dalam HUT Bhayangkara Ke – 79 Di Polda Sumsel

Senin, 16 Juni 2025 - 11:15 WIB

Pjs. Kades Ranca Kelapa Disomasi LSM LESIM, Diduga Terlibat Penyelewengan Dana Desa 2022–2024

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:56 WIB

Ketua PWI Batam Dikeroyok di Forum Klarifikasi, Tegaskan Lawan Wartawan Preman

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:12 WIB

Bupati Edison Dukung Pelestarian Budaya Jawa di Muara Enim

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:42 WIB

Danrem 044/Gapo Buka Kejuaraan Lomba Burung Berkicau Piala Pangdam II/Swj

Berita Terbaru

 batu caves,salah satu tempat destinasi wisata di Malaysia (foto:ifakta/Jo)

Internasional

Batu Caves, Ikon Wisata dan Spiritualitas di Jantung Malaysia

Senin, 16 Jun 2025 - 12:57 WIB