Polres Metro Jakbar Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Sumatra – Bandung dan Lapas

- Jurnalis

Rabu, 6 Oktober 2021 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co JAKARTA, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggagalkan peredaran gelap Narkotika jenis ganja siap edar jaringan lintas provinsi asal Sumatera yang akan di distribusikan di Jakarta dan jawa barat (bandung).

Dari penangkapan tersebut tak tanggung tanggung pihak kepolisian berhasil mengamankan truck tronton yang berisi 279 Kg narkoba jenis ganja kering siap edar di daerah jalan raya padang Sumatera barat.

Petugas berhasil mengamankan sebanyak 4 orang tersangka dengan rincian, 2 orang berinisial SD (45) dan FRN (37) merupakan sopir truck, 1 (satu) orang tersangka berinisial AA (26) sebagai penerima ganja menggunakan mobil xenia dan 1 (satu) orang tersangka berinisial M (29) sebagai pengendali yang sedang menjalani proses hukuman di lapas didaerah Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus didampingi kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya di daerah Palmerah Jakarta Barat

” Dari hasil penangkapan tersebut tim bergerak setelah menerima informasi adanya pengiriman narkotika jenis ganja dari sumatera menuju jakarta ” ujarnya saat memaparkan Slide saat press conference.

Yusri menjelaskan dibawah komando Kasat narkoba Polres Metro Jakarta barat Kompol Danang Setiyo tim yang dipimpin oleh kanit 3 akp laksamana bergerak menuju padang Sumatera Barat tepat nya di jalan raya padang bukit tinggi dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku yang diketahui berinisial SD (45) dan FRN (37) pada Jumat, 24 september 2021

” Kedua pelaku berprofesi sebagai sopir truck yang bertugas bergantian membawa narkoba jenis ganja kering siap edar ke jakarta dan jawa barat (bandung) ” kata Yusri.

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 279 KG ganja dalam karung yang disimpan dalam truck tronton.

Dari pengakuan tersangka yang sudah diamankan diperoleh informasi bahwa 3 (tiga) karung narkotika jenis ganja dengan berat brutto 150 KG akan dikirimkan ke daerah bekasi jawa barat

Sekira hari selasa, 28 september 2021 pukul 19.30 wib tim bergerak melakukan control delivery dan berhasil diamankan seorang pelaku berinisial AA saat hendak mengambil ganja mengendarai sebuah mobil xenia di pinggir jalan cut mutia kel margahayu rt 02/011 kec Bekasi timur jawa barat

” Sdr AA bertugas sebagai penerima narkotika jenis ganja siap edar ” ujarnya

Dari penangkapan tersebut kami mendapat kan keterangan bahwa pelaku sdr AA mengambil ganja kering siap edar atas perintah dari seseorang berinisial Sdr M (29) yang sedang menjalani proses hukum di daerah lapas di jawa barat.

Kami juga menerima keterangan dari pelaku telah mengakui sudah menjemput narkotika jenis ganja sudah sebanyak 2 kali dan narkotika jenis sabu sebanyak 1 kaliik

” Pelaku menerima upah dalam sekali penjemputan sebesar 16.000.000,- (16 juta rupiah), sekitar 5 juta per 1 kilonya ” kata Yusri

Dari hasil pengungkapan tersebut sebanyak 1.395.270 jiwa terselamatkan dan dengan jumlah nominal pasar gelap sebesar 1. 395. 000.000 rupiah

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 juncto pasal 132 UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dimana hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun

( MAY)

Berita Terkait

Warga Pehserut Tanam Jagung-Terong Tumpang Sari, Dukung Ketahanan Pangan
AS Pertimbangkan Vaksinasi Unggas Massal untuk Lawan Flu Burung
Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:38 WIB

Warga Pehserut Tanam Jagung-Terong Tumpang Sari, Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:44 WIB

AS Pertimbangkan Vaksinasi Unggas Massal untuk Lawan Flu Burung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Berita Terbaru

foto : dokumentasi (ifakta.co/Jo)

Internasional

Produsen AS Berebut Lindungi Keuntungan, Volume Nilai Capai Rekor

Sabtu, 21 Jun 2025 - 17:28 WIB