Ditresnarkoba Polda Jatim, Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Jaringan Internasional.

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co SURABAYA, Subdit I Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, berhasil meringkus empat orang tersangka pengedar Narkotika jenis sabu jaringan Internasional.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menjelaskan, bahwa anggota Direktorat Narkoba Polda Jatim, berhasil mengungkap peredaran Narkoba jenis sabu jaringan Internasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka yang diamankan ada 4 (empat) orang di depan Indomart Rest Area KM 14 Karang Tengah, Jalan Tol Jakarta – Tangerang, pada Selasa 6 Juli 2021, sekira pukul 15.00 WIB,” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (27/9/2021) siang.

Empat tersangka yang diamankan yakni, DS, RZ, ST dan FK. Dari empat tersangka yang diamankan, satu orang seorang wanita.

Sementara itu, Kompol James, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, menyebutkan, awalnya petugas Ditresnarkoba polda jatim, mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman sabu dari Afrika Selatan, ke Bandara Juanda Surabaya.

Anggota dari Ditnarkoba polda jatim akhirnya, berkoordinasi dengan petugas Bea Cukai dari bandara Juanda, kemudian di dapatkan hasil, bahwa barang narkotika jenis sabu tersebut tidak jadi dikirim melalui Bandara Juanda melainkan akan dikirimkan melalui bandara Soekarno Hatta di Jakarta.

Kemudian anggota dari Ditresnarkoba bersama petugas dari Bea Cukai Juanda, melakukan koordinasi dengan petugas dari Bea Cukai Soekarno Hatta, dimana akan ada paket yang akan dikirim dari Afrika Selatan.

Paket tersebut yang diduga sabu, dimasukkan ke dalam koper yang sudah di modifikasi. Kemudian, petugas Bea dan Cukai Soekarno Hatta, memberikan dua koper itu kepada petugas dari Ditresnarkoba polda jatim.

“Kemudian kami lakukan Control Delivery terhadap penerima paket tersebut. Dan melakukan titik temu di Rest Area KM 14 Karang Tengah, Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Kota Tangerang,” jelas Kompol James.

Lanjut James, kemudian para tersangka menghampiri petugas, pertama tersangka RZ untuk mengambil paket. Yang memindahkan paket tersebut ke mobilnya.

“Setelah paket itu dipindahkan ke dalam mobilnya, petugas akhirnya mengamankan tersangka RZ dan ST. Yang kemudian juga menangkap tersangka lain yakni, DS dan FK,” lanjut dia.

Kemudian setelah dilakukan interogasi terhadap para tersangka, bahwa sabu tersebut akan diserahkan kepada pemilik barang yaitu saudara Juragan alias Eman. Yang saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari penangkapan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti. Diantaranya, 2 (dua) bungkus plastik yang didalamnya diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya 4.067 gram. Dua koper warna merah, satu unit mobil Datsun warna hitam Nopol AB 333 LT.

Terhadap para tersangka, mereka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009. Serta Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009.

(MAY).

Berita Terkait

Warga Pehserut Tanam Jagung-Terong Tumpang Sari, Dukung Ketahanan Pangan
AS Pertimbangkan Vaksinasi Unggas Massal untuk Lawan Flu Burung
Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:38 WIB

Warga Pehserut Tanam Jagung-Terong Tumpang Sari, Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:44 WIB

AS Pertimbangkan Vaksinasi Unggas Massal untuk Lawan Flu Burung

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Berita Terbaru