ifakta.co NGANJUK – Dalam rangka memberi pencerahan hukum agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar dan akurat berkaitan dengan hukum dan program – program inovatif Kejaksaan Rl khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari ) Nganjuk, menggelar Talk Show yang diselenggarakan oleh Radio Suara Anjuk Ladang (RSAL) 105,3 FM (RKPD) pada Selasa (14/9/21) dari pukul 09.00 Wib hingga 10.00 Wib.
Bertindak sebagai narasumber dalam giat tersebut Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk Dicky Andi Firmansyah, SH.Adapun materi yang di bahas dalam Talkshow tersebut mengambil tema “Tugas Pokok, Fungsi dan Kewenangan Kejaksaan RI”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan itu, Dicky memberikan pemaparan terkait tugas Pokok dan kewenangan Kejaksaan RI yang salah satunya yaitu melaksanakan penegakan hukum yang berkeadilan berdasar hati nurani.
“Tugas pokok dan fungsi Kejaksaan di atur dalam Undang – undang diantarannya pertimbangan, pelayanan dan penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, tindakan hukum dan kewenangan lain, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” terang Dicky.
Dijelaskannya ditubuh Kejari Nganjuk ada Seksi atau Sub Bagian yang masing – masing bertugas sesuai dengan bidangnya.
“6 Seksi atau Sub Bagian yang ada di Kejari Nganjuk yakni Seksi Pembinaan, Seksi Intelijen, Seksi Tindak Pidana Umum, Seksi Tindak Pidana Khusus, Seksi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) dan yang terakhir Seksi P3BR ( pengelolaan barang bukti dan barang rampasan),” ungkap Kasi Intelijen Dicky pada ifakta.co Rabu siang (15/9/21).
Dalam progarm Talk Show itu ada 8 program inovatif yang disosialisasikan pada masyarakat.Tak hanya pemaparan namun juga diadakan dialog interaktif dengan para pendengar Radio RKPD tersebut.
Program layanan masyarakat yang merupakan Inovasi baru yang pertama adalah ;
1.SAEMANGAT, merupakan sistem layanan pengembalian barang bukti Kejari secara gratis dengan motto “Anda cukup dirumah barang bukti kami antar”.
2.SAEAMPUH, adalah sistem layanan pengambilan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap dan prosesnya hanya 10 menit saja.
3.SAE BILANG JOS, adalah sarana cepat pengambilan tilang via Ojek dan Pos. Dimana pelanggar bisa menunggu dirumah dan barang bukti STNK,SIM, atau Buki KIR bisa diantar oleh kantor dan Heeh Jek.
4.SAE PUN JANGKEP, merupakan program Jaksa Menyapa yang bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RR).Program ini merupakan sarana pendengar Radio untuk menyampaikan uneg – uneg terkait permasalahan hukum kepada Jaksa.
5.JAMASAN SAE, adalah layanan Jaksa masuk sekolah dimana Jaksa melakukan diskusi publik dengan audiensi siswa atau masyarakat milenial.
6.NYADRAN SAE, adalah memberi layanan pengaduan dan pelaporan secara aman dan efektif.Disini masyarakat bisa secara langsung mengadukan atau melaporkan terkait yindak pidana korupsi dengan melampirkan bukti secara rinci.
7.PESAN SAE, adalah layanan surat ijin besuk tahanan secara online.
8.SAE ROSO, adalah sistem pelayanan hukum “Sambung Roso” kepada masyarakat dan inovasi lainnya yang bertujuan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Atas 8 program inovasi baru yang sudah di jalankan itu Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero South melalui Kasi Intelijen Dicky berharap masyarakat memperoleh solusi dan pencerahan terkait permaslahan hukum yang dihadapi.
“Kejaksaan tak hanya punya tugas dan kewenangan melakukan penuntutan namun juga hadir di masyarakat untuk memberikan program inovatif agar masyarakat memperoleh kemudahan dalam menerima pelayanan serta Jaksa hadir untuk mendorong percepatan program pembangunan daerah menuju Kabupaten Nganjuk yang maju, berkembang dan Nyawiji,” tegas Dicky Andi secaral gamblang.
Ia juga berharap program Talk Show itu kedepannya menjadi agenda rutin Kejari Nganjuk sehingga akan terjalin komunikasi dua arah antara institusi Kejaksaan dan masyarakat.
“Disatu sisi masyarakat memperoleh informasi, solusi dan pencerahan hukum, disisi lain Kejaksaan mendapat banyak masukan dan umpan balik, sehingga program Kejaksaan RI khususnya Kejari Nganjuk dapat diketahui masyarakat secara langsung,” pungkas Dicky.