ifakta.co NGANJUK – Kejaksaan Negeri Nganjuk ( Kejari ) Nganjuk menggelar tasyakuran atas di resmikannya bangunan baru (gudang) yang khusus digunakan sebagai tempat penyimpanan barang bukti benda sitaan dan benda rampasan pada Senin (6/9/21) pukul 09.00 Wib.
Acara launching gedung baru itu disaksikan oleh para pegawai Kejaksaan Negeri Nganjuk dan direktur CV.Putra Jati Alam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero South dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukurnya lantaran proses pembangunan gedung milik Kejari tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan target waktu yang ditentukan.
“Kami sangat bersyukur gedung tempat penyimpanan barang bukti dan barang rampasan telah selesai tepat waktu pengerjaanya, sehingga nantinya akan segera kami fungsikan,” kata Nophy di sela – sela sambutannya.
Ia berharap dengan adanya gedung tersebut maka pelayanan Kejari kepada masyarakat akan dapat ditingkatkan.
“Seiring dengan dibangunnya gudang penyimpanan barang bukti itu kami harapkan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan pengembalian dan perawatan barang bukti bisa lebih dioptimalkan lagi” ujarnya.
Ia juga berpesan agar bangunan baru tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Pasca pembacaan doa oleh Nurhakim kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng yang dipimpin langsung oleh Kajari.
Untuk potongan tumpeng pertama diserahkan Kajari kepada Kepala Seksi Pengelolaan barang bukti dan barang rampasan Dedi Irawan.
Peresmian bangunan tersebut kemudian di tandai dengan pembubuhan tanda tangan pada prasasti peringatan yang juga bermakna sebagai tanda dioperasikannya gudang barang bukti, benda sitaan dan barang rampasan milik Kejaksaan Negeri.
(MAY).