Panglima TNI Dan Kabaharkam Mabes Polri Cek Pelaksanaan Aplikasi Tracer Silacak di Nganjuk

- Jurnalis

Minggu, 1 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Nganjuk – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kabaharkam Polri Komjen Pol.Arief Sulistyanto serta Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito mengunjungi Puskesmas Sukomoro  Kabupaten Nganjuk Jawa Timur untuk melakukan peninjauan pelaksanaan penggunaan Aplikasi Tracer Digital Covid -19 (Silacak), mobil Vaksinasi Covid -19 keliling dan pemberian bantuan sosial PPKM level 4 pada Minggu (01/08/21) pukul 12.20 Wib hingga 12.50 Wib.

Marsekal Hadi Tjahjanto didampingi pula oleh Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Nico Afinta, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Dir Intelkam Polda Jatim Kombes Pol Yuda Gustawan, Kapolres Nganjuk Harviadhi Agung Pratama, Dandim 0810 Nganjuk Letkol Inf.Georgius Lucky Ariesta, Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Kajari Nganjuk Nophy T. South, Kepala RS Bhayangkara Mustajab Nganjuk AKBP Drg. Dwi Miyarsi dan Plt.Kadinkes Nganjuk Dra.RR.Heni Rochtanti.

Giat tersebut diawali dengan pemaparan Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Bidan Desa juga petugas Tracer terkait penggunaan Aplikasi Tracer Digital (Silacak).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah pertama dalam penggunaan Aplikasi Silacak adalah adanya laporan kasus terlebih dahulu, selanjutnya dilaksanakan tracing bagi orang – orang terdekat dan testing dilakukan minimal pada 15 orang,” papar Babinsa.

Dijelaskannya, bila dari peserta testing ada yang dinyatakan positif maka akan dilakukan Isoter selama 10 hari, kemudian disusul dengan testing ke -2.

“Jika hasilnya negatif maka isolasi selesai dan hasil dari test yang kontak erat akan dimasukkan ke Aplikasi Silacak, bila ada tanda gejala ringan maka akan diisolasi 14 hari” jelas petugas Tracer.

Petugas juga menjelaskan cara input data ke Aplikasi Tracer Silacak bagi pasien Konfirmasi Covid 19, yakni:

1.Memasukkan ID dan Pasword.
2.Data masuk Konfirmasi.
3.Pilih Lokasi Puskesmas.
4.Input data hasil Lab.
5.Pencatatan Profil dengan memasukkan titik koordinat.
6.Memasukkan NIK.

Dalam pengecekan tersebut Marsekal Hadi Tjahjanto langsung berinteraksi dengan petugas Tracer dan langsung memberi arahan, mengevaluasi serta mengecek pelaksanaan Aplikasi Silacak.

“Bila ada kasus konfirmasi maka segera lakukan test untuk yang kontak erat karena masa inkubasi virus Covid -19 Varian Delta hanya 5 hari,” jelas Panglima TNI.

Melihat begitu singkatnya masa inkubasi Varian Delta, menurutnya wawancara terhadap kontak erat pasien terkonfirmasi harus dilakukan pada lebih dari 1 orang agar benar – benar terdeteksi sejak awal bila ada yang tertular dan tracing harus dilakukan secara kontinyu.

Hadi Tjahjanto juga meminta kepada para petugas Tracer untuk tegas dalam menghadapi bilamana ada pasien isoman yang tidak mau mematuhi Prokes.

“Apabila ada pasien isoman tidak mau di SWAB, maka pasien dilarang keluar rumah (isolasi) selama 14 hari,” ungkapnya.

Tak hanya itu ia juga menghimbau koordinasi dan sinergitas Empat Pilar harus tetap terjaga dengan baik dan harus diperlancar lagi.

“Untuk masyarakat kami himbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan memakai masker, karena memakai masker sudah menjadi kebiasaan New Normal,” kata Marsekal di akhir kunjungannya.

(my)

Berita Terkait

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas
Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024
Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.
Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam
110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya
Wali Kota Jakut Tinjau Kerja Bakti di Jalan Bendungan Melayu
Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:23 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Operasi Lilin 2024 Di Monas

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:18 WIB

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Bintara Polri Gelombang II TA 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 17:46 WIB

Menteri LH Gandeng Kepala Daerah Se-Indonesia dan Seluruh Pemangku Kepentingan Untuk Tuntaskan Masalah Sampah Indonesia.

Senin, 16 Desember 2024 - 17:20 WIB

Banjir Rob Kembali Genangi Jakarta Utara Sejumlah Lokasi Terendam

Senin, 16 Desember 2024 - 16:20 WIB

110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri Amankan Sebaik-baiknya

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB