Panglima TNI Dan Kabaharkam Mabes Polri Cek Pelaksanaan Aplikasi Tracer Silacak di Nganjuk

- Jurnalis

Minggu, 1 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Nganjuk – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kabaharkam Polri Komjen Pol.Arief Sulistyanto serta Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito mengunjungi Puskesmas Sukomoro  Kabupaten Nganjuk Jawa Timur untuk melakukan peninjauan pelaksanaan penggunaan Aplikasi Tracer Digital Covid -19 (Silacak), mobil Vaksinasi Covid -19 keliling dan pemberian bantuan sosial PPKM level 4 pada Minggu (01/08/21) pukul 12.20 Wib hingga 12.50 Wib.

Marsekal Hadi Tjahjanto didampingi pula oleh Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Nico Afinta, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Dir Intelkam Polda Jatim Kombes Pol Yuda Gustawan, Kapolres Nganjuk Harviadhi Agung Pratama, Dandim 0810 Nganjuk Letkol Inf.Georgius Lucky Ariesta, Plt. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Kajari Nganjuk Nophy T. South, Kepala RS Bhayangkara Mustajab Nganjuk AKBP Drg. Dwi Miyarsi dan Plt.Kadinkes Nganjuk Dra.RR.Heni Rochtanti.

Giat tersebut diawali dengan pemaparan Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Bidan Desa juga petugas Tracer terkait penggunaan Aplikasi Tracer Digital (Silacak).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah pertama dalam penggunaan Aplikasi Silacak adalah adanya laporan kasus terlebih dahulu, selanjutnya dilaksanakan tracing bagi orang – orang terdekat dan testing dilakukan minimal pada 15 orang,” papar Babinsa.

Dijelaskannya, bila dari peserta testing ada yang dinyatakan positif maka akan dilakukan Isoter selama 10 hari, kemudian disusul dengan testing ke -2.

“Jika hasilnya negatif maka isolasi selesai dan hasil dari test yang kontak erat akan dimasukkan ke Aplikasi Silacak, bila ada tanda gejala ringan maka akan diisolasi 14 hari” jelas petugas Tracer.

Petugas juga menjelaskan cara input data ke Aplikasi Tracer Silacak bagi pasien Konfirmasi Covid 19, yakni:

1.Memasukkan ID dan Pasword.
2.Data masuk Konfirmasi.
3.Pilih Lokasi Puskesmas.
4.Input data hasil Lab.
5.Pencatatan Profil dengan memasukkan titik koordinat.
6.Memasukkan NIK.

Dalam pengecekan tersebut Marsekal Hadi Tjahjanto langsung berinteraksi dengan petugas Tracer dan langsung memberi arahan, mengevaluasi serta mengecek pelaksanaan Aplikasi Silacak.

“Bila ada kasus konfirmasi maka segera lakukan test untuk yang kontak erat karena masa inkubasi virus Covid -19 Varian Delta hanya 5 hari,” jelas Panglima TNI.

Melihat begitu singkatnya masa inkubasi Varian Delta, menurutnya wawancara terhadap kontak erat pasien terkonfirmasi harus dilakukan pada lebih dari 1 orang agar benar – benar terdeteksi sejak awal bila ada yang tertular dan tracing harus dilakukan secara kontinyu.

Hadi Tjahjanto juga meminta kepada para petugas Tracer untuk tegas dalam menghadapi bilamana ada pasien isoman yang tidak mau mematuhi Prokes.

“Apabila ada pasien isoman tidak mau di SWAB, maka pasien dilarang keluar rumah (isolasi) selama 14 hari,” ungkapnya.

Tak hanya itu ia juga menghimbau koordinasi dan sinergitas Empat Pilar harus tetap terjaga dengan baik dan harus diperlancar lagi.

“Untuk masyarakat kami himbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan memakai masker, karena memakai masker sudah menjadi kebiasaan New Normal,” kata Marsekal di akhir kunjungannya.

(my)

Berita Terkait

Pj. Bupati Tangerang Andi Ony Minta Satlinmas dan Pol PP Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
Sosialisasi Persiapan Pilkada 2024 Di Kelurahan Jatiasih
Pemkab Tangerang Gelar Rakor Persiapan Teknis Pilkada
Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri
Waka Polsek Bekasi Barat Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan dan Pengamanan Pilkada 2024 Tingkat Kelurahan Bintara Jaya
Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan Di Jawa Tengah
Tinjau Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Warga Terdampak
Hendry Ch Bangun Tetap Ketua Umum PWI Pusat yang Sah, Pemblokiran AHU Sesuai Prosedur dan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:43 WIB

Pj. Bupati Tangerang Andi Ony Minta Satlinmas dan Pol PP Jaga Kondusifitas Pilkada 2024

Kamis, 21 November 2024 - 14:20 WIB

Sosialisasi Persiapan Pilkada 2024 Di Kelurahan Jatiasih

Kamis, 21 November 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Rakor Persiapan Teknis Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 14:09 WIB

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri

Kamis, 21 November 2024 - 13:22 WIB

Waka Polsek Bekasi Barat Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan dan Pengamanan Pilkada 2024 Tingkat Kelurahan Bintara Jaya

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca