ifakta.co, NGANJUK – Dalam rangka melaksanakan penegakan hukum protokol kesehatan Covid -19 di saat pemberlakuan PPKM, Polres Nganjuk menggelar kegiatan Patroli gabungan Operasi Yustisi di wilayah hukumnya pada Selasa (13/7/21) dari pukul 05.00 Wib hingga 13.00 Wib.
Menurut keterangan Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto, Operasi gabungan tersebut melibatkan 155 personil Polri, 45 personil TNI, 5 personil Dinkes, 50 personil Satpol PP serta 5 personil BPBD.
“Pada giat Patroli gabungan Operasi Yustisi kali ini ada 21 titik sasaran yang menjadi target sasaran kami,” jelas Supriyanto pada Rabu pagi (14/7/21) pada ifakta.co.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun 21 titik sasarannya adalah halaman Pemda Kabupaten Nganjuk, depan stadion Anjuk Ladang, pasar Wage, pasar Banaran, pasar Prambon, pasar Bagor, pasar Sayur Kertosono dan pasar PDS Kertosono.
Sedangkan PKL yang disasar diantaranya di kawasan Jl.Ahmad Yani, Bank BNI Unit Kertosono, Jl.Gatot Subroto, Toko Emas Semar Kertosono, dan Jl.Ahmad Yani dan Jl.Sersan Usman Kecamatan Kertosono.
Sementara itu titik lain yang ditargetkan adalah Desa Sidoharjo, warung wilayah Kecamatan Ngronggot, SPBU Jl. Supriadi Kertosono, warkop wilayah Kecamatan Lengkong, Desa Sekarputih, Desa Nglundo dan Desa Kuncir.
“Sebelum giat dilaksanakan Polres Nganjuk bersama instansi terkait terlebih dahulu menggelar Apel Ops.Yustisi di halaman Pemda Kabupaten Nganjuk di pimpin oleh Kabag Ops Kompol Abdul Rokib,” papar Kasubbag Humas.
Pasca Apel seluruh komponen Operasi gabungan bergerak di 21 titik yang sudah ditentukan.
“Giat patroli gabungan tersebut menekankan pada himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker dan tetap mematuhi protokol kesehatan, serta pembagian masker pada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker,” pungkas Supriyanto.
(May)