10 Karyawan OT Group Positif Covid-19, Sudinakertrans Akan Tutup Mereka 3 Hari

- Jurnalis

Rabu, 30 Juni 2021 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Sebanyak 10 karyawan PT Ultra Prima Abadi (Orang Tua Group) di Jalan Daan Mogot KM 13, No. 16 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat dikabarkan positif terpapar Covid-19. Hal itu disampaikan NN (bukan nama sebenarnya), salah seorang karyawan perusahaan tersebut kepada wartawan pada Rabu (30/6/2021).

Bahkan menurut informasi dari karyawan tersebut, hari ini Rabu (30/6) dari 10 karyawan, salah satunya meninggal dunia.

“Hari ini satu meninggal dunia. Kabarnya sih karena Covid,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi ke lokasi pabrik, meskipun perusahaan tersebut telah menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat, salah seorang staff yang tidak bersedia disebutkan namanya membenarkan bahwa terdapat 10 karyawan yang positif terpapar Covid-19.

“Bener, ada 10 orang terindikasi terpapar Covid, itu dari hasil tes swab yang rutin kami lakukan seminggu sekali. Tapi kalau soal kabar ada yang meninggal dunia kami belum mendapat informasi,” ujar staff itu kepada wartawan.

Sementara itu secara terpisah, Humas PT Ultra Prima Abadi (Orang Tua Group) Harianus Zebua saat dikonfirmasi dengan tegas membantah adanya informasi tersebut.

“Tidak ada karyawan kami yang positif Covid, apa lagi sampai meninggal dunia,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (30/6).

Hari menjelaskan, pihaknya selama pandemi Covid-19 ini sangat ketat menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran Pemprov DKI Jakarta.

“Kami taat Prokes sesuai anjuran Pak Gubernur. Bahkan kami rutin seminggu sekali melakukan rapid test kepada seluruh karyawan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Administrasi Jakarta Barat melalui Kasi Pengawasan Sudinakertrans, Tri Yuniwanto menegaskan bahwa jika informasi tersebut benar, perusahaan wajib menghentikan kegiatan usaha selama tiga hari secara total.

“Jika ada karyawannya yang positif Covid-19, perusahaan wajib tutup total selama tiga hari,” ujar Tri melalui seluler, Rabu (30/6) sore.

“Kami akan kroscek langsung ke lokasi, jika terjadi pelanggaran kami akan tindak,” tandasnya.

(my)

Berita Terkait

HUT ke-17 KAI Meriah, Ratusan Hadir Saksikan Momen Bersejarah
Warga RW 004 Duri Kosambi Desak Polsek Cengkareng Tutup Toko Obat Ilegal di Jl. Timbul Raya
Jelang Perayaan HUT ke-17 KAI Puluhan Pengurus Ziarahi Makam Adnan Buyung Nasution
Taman Bulak Sere Pegadungan Dipenuhi Sampah, Petugas Kebersihan Malah Santai Ngopi
Demo Ojol Tolak Kenaikan Tarif, Jalan Medan Merdeka Selatan Macet Parah
Gubernur DKI Jakarta Resmikan Program Revitalisasi Kantin Sehat Berkelanjutan
Giat Pilar Sosial dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan di Ikuti Ratusan Peserta
Marullah Matali Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Wewenang Usai Dilaporkan ke KPK

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:58 WIB

HUT ke-17 KAI Meriah, Ratusan Hadir Saksikan Momen Bersejarah

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:47 WIB

Warga RW 004 Duri Kosambi Desak Polsek Cengkareng Tutup Toko Obat Ilegal di Jl. Timbul Raya

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:29 WIB

Jelang Perayaan HUT ke-17 KAI Puluhan Pengurus Ziarahi Makam Adnan Buyung Nasution

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:23 WIB

Taman Bulak Sere Pegadungan Dipenuhi Sampah, Petugas Kebersihan Malah Santai Ngopi

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:08 WIB

Demo Ojol Tolak Kenaikan Tarif, Jalan Medan Merdeka Selatan Macet Parah

Berita Terbaru