Berpotensi Tularkan Covid, Massage Plus Ini Abaikan Prokes

- Jurnalis

Minggu, 27 Juni 2021 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Nomor 769 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro periode 22 Juni hingga 5 Juli 2021, ternyata tidak digubris oleh para pengusaha tempat hiburan.

Pasalnya, Colossus Spa & Massage, di Ruko Taman Palem Mutiara Blok A5, No. 5-6, Kelurahan Cengkareng, Jakarta Barat tetap beroperasi seperti biasa. Diduga, untuk mengelabuhi petugas, pemilik usaha sengaja mencopot papan nama usaha, sehingga Colossus Spa & Massage nampak seperti tidak ada aktifitas.

Baca juga :  Sudah Usang, Loket Tiket di Terminal Kalideres Kini Direvitalisasi

Namun siapa sangka, ketika memasuki ruangan di dalam ruko nampak jelas lampu gemerlap dan terpajang sejumlah wanita seksi yang sedang menunggu pelanggannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selamat malam, kita paketnya ada dua. Colossus itu full service, pijat, petik mangga, BJ, sama ML itu harganya Rp 650 ribu. Kalau yang paket Garnet hanya pijat, petik mangga, sama BJ aja, itu harganya Rp 450 ribu,” kata salah seorang pegawai Colossus Spa saat diinvestigasi wartawan, Jum’at (25/6/2021) malam.

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Masih Aman

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Studi Sosial Lingkungan dan Perkotaan (LS2LP) Badar Subur menilai, pengusaha yang melanggar PPKM Mikro harus ditindak tegas.

Baca juga :  Ratusan ASN dan PLJP Jakbar Ikuti Tes Kebugaran Guna Deteksi Dini Penyakit Tubuh

“Harus ditindak tegas, terlebih lagi apabila ada oknum Pemkot Jakarta Barat yang membiarkan tempat Spa ini tetap beroperasi,” ujarnya, Minggu, (27/6/2021).

Karena menurut Badar, aktifitas Colossus Spa & Massage berpotensi menularkan atau membuat kluster baru Covid-19 . “Pak Wali Kota Jakarta Barat harus bertindak tegas menutup tempat tersebut,” cetusnya.

(My)

Berita Terkait

Pesanan Turbin Gas Jadi Indikator Kuat Naiknya Permintaan Gas Alam untuk Listrik – Barclays
Wabup Intan Dorong PA, KPA dan PPK Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini
Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan
Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara
BEI Dikabarkan Akan Ubah Satuan Perdagangan Saham, Investor Diminta Siaga
Harga Minyak Anjlok, Investor Ragu Usai Sinyal Beragam dari Presiden Trump
Kapolsek Kresek dan Jajaran Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-50 kepada Kapolresta Tangerang

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:27 WIB

Pesanan Turbin Gas Jadi Indikator Kuat Naiknya Permintaan Gas Alam untuk Listrik – Barclays

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:43 WIB

Wabup Intan Dorong PA, KPA dan PPK Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:44 WIB

Koreksi Terjadi Sejak Pembukaan Pagi dan Berlanjut Hingga Penutupan Sesi Sore Ini

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:06 WIB

Ketua LSM LESIM Apresiasi Kinerja H. Iwan Firmansyah dalam Pembangunan Infrastruktur di 29 Kecamatan

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:49 WIB

Demi Ketentraman Warga, Kegiatan GPdI Rusun Daan Mogot Distop Sementara

Berita Terbaru