Berpotensi Tularkan Covid, Massage Plus Ini Abaikan Prokes

- Jurnalis

Minggu, 27 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Nomor 769 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro periode 22 Juni hingga 5 Juli 2021, ternyata tidak digubris oleh para pengusaha tempat hiburan.

Pasalnya, Colossus Spa & Massage, di Ruko Taman Palem Mutiara Blok A5, No. 5-6, Kelurahan Cengkareng, Jakarta Barat tetap beroperasi seperti biasa. Diduga, untuk mengelabuhi petugas, pemilik usaha sengaja mencopot papan nama usaha, sehingga Colossus Spa & Massage nampak seperti tidak ada aktifitas.

Baca juga :  Sudah Usang, Loket Tiket di Terminal Kalideres Kini Direvitalisasi

Namun siapa sangka, ketika memasuki ruangan di dalam ruko nampak jelas lampu gemerlap dan terpajang sejumlah wanita seksi yang sedang menunggu pelanggannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selamat malam, kita paketnya ada dua. Colossus itu full service, pijat, petik mangga, BJ, sama ML itu harganya Rp 650 ribu. Kalau yang paket Garnet hanya pijat, petik mangga, sama BJ aja, itu harganya Rp 450 ribu,” kata salah seorang pegawai Colossus Spa saat diinvestigasi wartawan, Jum’at (25/6/2021) malam.

Baca juga :  Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Gas LPG 3 Kg Masih Aman

Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Studi Sosial Lingkungan dan Perkotaan (LS2LP) Badar Subur menilai, pengusaha yang melanggar PPKM Mikro harus ditindak tegas.

Baca juga :  Ratusan ASN dan PLJP Jakbar Ikuti Tes Kebugaran Guna Deteksi Dini Penyakit Tubuh

“Harus ditindak tegas, terlebih lagi apabila ada oknum Pemkot Jakarta Barat yang membiarkan tempat Spa ini tetap beroperasi,” ujarnya, Minggu, (27/6/2021).

Karena menurut Badar, aktifitas Colossus Spa & Massage berpotensi menularkan atau membuat kluster baru Covid-19 . “Pak Wali Kota Jakarta Barat harus bertindak tegas menutup tempat tersebut,” cetusnya.

(My)

Berita Terkait

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri
Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan Di Jawa Tengah
Dalam FKP RSUD Cengkareng Terus Berupaya Berikan Yang Terbaik Bagi Warga Masyarakat
Irbanko Jakarta Pusat Gelar Festival Pelajar Berintegritas
Ratusan Peserta OPD Pemkot Jakbar Ikuti Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa
Parkir Liar di Jakut Jadi Lahan Basah, Dishub Bagai Macan Tanpa Taring, Siapa Bermain?
Kapolsek Duren Sawit hadiri sosialisasi Pilkada 2024
Pengamanan Logistik Pilkada DKI Jakarta 2024 Di Kantor PPK Kecamatan Menteng

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 14:09 WIB

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri

Kamis, 21 November 2024 - 12:48 WIB

Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan Di Jawa Tengah

Kamis, 21 November 2024 - 11:01 WIB

Dalam FKP RSUD Cengkareng Terus Berupaya Berikan Yang Terbaik Bagi Warga Masyarakat

Rabu, 20 November 2024 - 22:23 WIB

Irbanko Jakarta Pusat Gelar Festival Pelajar Berintegritas

Rabu, 20 November 2024 - 20:44 WIB

Ratusan Peserta OPD Pemkot Jakbar Ikuti Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca